Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mentargetkan penerimaan pajak hotel bisa menembus angka Rp 8,5 Milyar.
Nominal tersebut sangat realistis, mengingat cukup tingginya realisasi penerimaan pajak hotel di tahun 2018 lalu yang bisa mencapai Rp 8,6 Miliar. Sedangkan target perolehan hanya sebesar Rp 6,9 Milyar.
Mokhammad Syafi’i, Kabid Pendataan, Penetapan dan Pelaporan Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan mengatakan, angka Rp 8,5 Miliar merupakan target di awal tahun 2019 ini. Dimana angka ini kemungkinan bisa berubah, melihat perkembangan perolehan realisasi pajak hotel setiap bulannya.
“Kita optimis, karena melihat tahun 2018 lalu, target awal tahun sendiri Rp 6,9 Miliar, namun melihat perkembangan penerimaan pajak hotel yang positif, bahkan sampai akhir tahun kemarin targetnya naik hingga Rp 7,9 Miliar,” kata Syafi’I saat ditemui di kantornya, Rabu (10/04/2019).
Jika melihat target awal tahun 2018 lalu, naiknya target di tahun 2019 sejatinya mencapai Rp 1,6 Miliar. Dengan target sebesar Rp 8,5 Miliar, BKD menurut Syafi’I optimis bisa tercapai. Karena melihat realisasi penerimaan pajak hotel di tahun 2018 sampai menembus Rp 8,6 Miliar atau lebih besar dari target tahun ini.
“Realisasi penerimaan memang cukup jauh dari target, sehingga tahun ini kita berani memasang target yang hampir sama dengan realisasi tahun 2018 lalu. Cuma selisih 100 juta saja,” terangnya.
Syafi’i menambahkan, dengan naiknya target tahun 2019 ini, BKD terus melakukan pengawasan terhadap laporan pajak hotel, villa, cottage dan sebagainya. Seperti diketahui, sistem pelaporan pajak hotel sendiri adalah self assessment alias laporan sendiri dari pihak Hotel untuk membayarkan Pajak Hotel berdasarkan banyak tidaknya tingkat hunian.
“Salah satu yang sudah kita lakukan selain pegawasan rutin juga memasang tapping box atau alat elektronik untuk memantau secara online jika ada tamu yang menginap. Saat ini sudah ada 10 hotel yang sudah kita pasang tapping box, targetnya tahun 2019 ini kita akan tambah lagi,” ujar Syafii kepada Suara Pasuruan.
Tak hanya itu saja, kegiatan monitoring dan pengawasan rutin secara berkala juga tetap dilakukan, agar kepatuhan hotel juga lebih maksimal dan menyumbang penerimaan pajak hotel yang lebih tinggi.
“Kita monitoring terus, supaya kepatuhan para pengusaha hotel dalam membayar kewajibannya tetap dilaksanakan dengan baik,” singkatnya. (emil)
1992 x Dilihat
442 Disukai
422 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar