Sektor jasa tera dan tera ulang di Kabupaten Pasuruan tahun 2021 ditargetkan bisa menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) hingga Rp 450 juta.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Ferry melalui Kabid Metrologi Legal, Murnindya Priasto menjelaskan, target tersebut sebenarnya sama dengan tahun 2020.
Hanya saja, lantaran Pandemi Covid-19, target retribusi tera dan tera ulang di tahun 2020 diturunkan menjadi Rp 350 juta. Realisasinya pun sukses melampaui target awal. Bahkan bisa mencapai Rp 477 juta.
“Awal tahun lalu, target yang ditetapkan masih Rp 450 juta. Tapi karena ada Pandemi Covid-19, targetnya kemudian diturunkan menjadi Rp 350 juta meski realisasinya
Untuk dapat mencapai target PAD, UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kabupaten Pasuruan langsung tancap gas dan sudah melayani kegiatan tera/tera ulang.
Per awal januari ini, setidaknya sudah ada 12 pompa ukur SPBU Grati yang sudah ditera, serta beberapa alat ukur di beberapa perusahaan. Mulai dari timbangan elektronik dan yang lainnya. Sedangkan pada tahun 2020 lalu, total telah melakukan pelayanan tera dan tera ulang sebanyak 10.754 UTTP. Termasuk meter air, timbangan yang ada yang di pasar (timbangan meja, sentisimal, anak timbang maupun timbangan mekanik) maupun timbangan elektronik di perusahaan, timbangan jembatan maupun SPBU.
Dari sekian banyak UTTP, paling banyak adalah timbangan yang ada di pasar. Dijelaskan Murni, seluruh timbangan maupun anak timbang di semua pasar tradisional di Kabupaten Pasuruan jumlahnya sangat banyak. Sedangkan khusus di SPBU sebanyak 518 nosel.
“Kalau SPBU jumlahnya 44 unit. Dan seluruhnya sudah kita tera/tera ulang di tahun lalu. Tahun ini kalau ada yang baru, berarti harus ditera. Kalau udah lama, tinggal ditera ulang saja,” terangnya.
Seperti diketahui, tera dan tera ulang sangat penting untuk dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal akurasi takaran atau timbangan barang. Menurut Murni, pemerintah akan terus melakukan pengawasan alat timbang yang digunakan oleh para pelaku usaha, agar para konsumen juga mendapatkan perlindungan.
Tak hanya itu saja, sebagian masyarakat juga harus memperhatikan akan pentingnya cap tanda tera pada alat UTTP dalam melakukan transaksi. Padahal menurut Murni, cap tanda tera yang dilakukan oleh UPTD Pelayanan Metrologi sangat penting untuk memberikan kepercayaan bagi konsumen untuk mendapatkan hasil ukur atau timbang yang akurat pada alat UTTP.
"Kami terus lakukan sosialisasi bagi pengguna seperti SPBU, elpiji dan sebagainya termasuk pengguna alat UTTP di pasar. Selain pengguna, kita juga terus melakukan sosialisasi ke konsumen. Inilah yang dibilang melindungi kebutuhan konsumen,” ujar Murni.
Sementara itu, saat ditanya perihal kesadaran perusahaan untuk menera/menera ulang, Murni menegaskan bahwa perusahaan besar industri sudah sangat peduli dengan pengukuran tera. Seperti migas SPBU yang selalu dilakukan tera ulang.
“Sudah 100 persen sadar, karena sangat penting. Kalau tidak ada, maka sudah pasti akan mengalami hambatan di dalam internal audit perusahaan itu sendiri. Salah satunya sebagai perusahaan yang ingin mendapatkan surat ijin pengambilan air tanah,” ungkapnya. (emil)
2503 x Dilihat
484 Disukai
483 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar