Untuk
menekan kasus stunting, Pemerintah Kaupaten Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan
Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(DP3AP2KB) terus membeirkan edukasi intens kepada masyarakat. Diantaranya dengan menyelenggarakan melaksanakan kegiatan Fasilitasi, Pembimbingan, Pengembangan dan
Penguatan Penyiapan Pengasuhan 1000 HPK dalam Pencegahan Stunting dan Pemberian
Bantuan Spesifik pada Ibu Hamil.
Kegiatan
tersebut dibuka secara langsung oleh Pj. Bupati Pasuruan Nurkholis serta Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK)
Provinsi Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati. Acara diiawali dengan penyampaian paparan oleh Kepala Dinas DP3AK Provinsi Jawa Timur yang
kemudian dilanjutkan pemberian bantuan simbolis kepada ibu hamil berisiko
stunting sebanyak 10 orang.
Saat
memberikan sambutan Pj. Bupati Pasuruan Nurkholis menyampaikan ucapan terima
kasih atas perhatian serta kepedulian DP3AK Jawa Timur dengan Kabupaten
Pasuruan. Angka 5,3% untuk kasus stunting di pasuruan menurutnya bukan hal yang
harus ditakuti namun sesegera mungkin agar ditangani.
Menurutnya
kunci dalam penanganan stunting adalah dengan berkolaborasi antar instansi
terkait baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga pemerintah
daerah. Pemerintah daerah juga akan berupaya menurunkan stunting dengan berkolaborasi
bersama pihak terkait.
"Memang
stunting masih menjadi permasalahan di kabupaten Pasuruan, data yang disebutkan
tidak membuat kami terkejut karena memang seperti itu. Sekarang bagaimana kita
bisa menurunkan stunting dan kuncinya adalah kolaborasi," ungkapnya.
Terkait
dengan dispensasi menikah karena banyaknya calon pengantin yang masih dibawah
umur, Pj. Nurkholis mengatakan cukup sulit bagi KUA untuk menolak sehingga
diberikan dispensasi menikah. Risiko stunting bagi pengantin dibawah usia
pernikahan akan sangat tinggi sehingga diperlukan intervensi serta
pendampingan.
"Terkait
dengan dispensasi menikah memang KUA tidak bisa menolak dan yang sudah mendapat
dispensasi menikah harus tetap menjaga kesehatan jangan sampai stunting untuk
anaknya. Dan kita harus melakukan pendampingan dan intervensi terkait dengan
yang sudah mendapat dispensasi menikah," jelasnya pada hari Rabu (4/12/2024) siang.
Lebih
lanjut Pj. Nurkholis mengucapkan terima kasih atas kepedulian DP3AK Provinsi
Jawa Timur dan pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak bisa menolak intervensi
tersebut karena hal tersebut merupakan langkah dalam percepatan penurunan
stunting. (Iguh+Eka Maria)
3654 x Dilihat
371 Disukai
366 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar