Hingga kini, jumlah sapi di Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan positif terjangkit PMK (penyakit mulut dan kuku) sudah mencapai lebih dari 1133 ekor. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 12 ekor sapi yang mati.
Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) mengatakan, ribuan sapi yang terjangkit PMK kini juga meluas hingga 12 kecamatan. Diantaranya Gondangwetan, Kejayan, Lekok, Lumbang, Nguling, Pandaan, Prigen, Purwodadi, Purwosari, Sukorejo, Tutur dan Winongan.
Penyebabnya tak lain karena lalu lintas ternak yang masih belum bisa dikendalikan. Dalam artian, petugas masih menemukan banyaknya blantik (penjual sapi) yang membeli maupun menjual ternak dari dan ke luar daerah wabah.
Untuk itu, Gus Mujib meminta para blantik sapi agar bisa menahan diri dengan tidak mengambil ternak dari daerah wabah.
"Utamakan keselamatan ternaknya dulu. Itu yang harus dipahami bersama. Jadi kami minta para blantik sapi agar menahan diri. Banyak ternak-ternak yang terjangkit PMK karena lalu lintas sapi yangbelum dikendalikan sepenuhnya. Padahal penularannya sangat cepat, terlebih mengambil ternak dari daerah wabah," kata Gus Mujib di sela-sela kesibukannya, Senin (06/06/2022).
Dijelaskannya, Pemkab Pasuruan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim hingga Pemerintah Pusat. Selain itu, sinergitas antara Pemkab Pasuruan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan TNI, POLRI, Forpimda hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama, tetap terjalin dengan baik.
"Kita terus berikhtiyar. Mengikuti arahan dari Menteri dan Gubernur tentang bagaimana penanganan PMK agar tidak semakin meluas. Tapi ikhtiyar juga harus dilakukan oleh masyarakat, utamanya pemilik, peternak dan blantik sapi," tegas Gus Mujib.
Ditambahkannya, dari 12 ekor sapi mati terdiri dari 10 ekor sapi milik warga Kecamatan Lumbang dan 2 ekor sapi di wilayah Kecamatan Purwosari.
Kematian sapi akibat PMK tak lain karena terlambatnya penanganan sejak sapi diketahui sakit. Oleh sebab itu, ia menghimbau agar para peternak bisa mengobati sapi sakit sedini mungkin.
Apabila melihat tanda-tanda sapi terjangkit PMK, maka juga bisa melapor ke petugas kesehatan hewan maupun posko Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan maupun kelurahan/kantor desa/kecamatan masing-masing.
"Sehingga kita juga cepat menanganinya. Kalau sudah ambruk sapinya dan nggak bisa berdiri, keluar busa banyak dari mulutnya, kuku nya juga bernanah, ya bisa berakibat kematian," terangnya. (emil)
3024 x Dilihat
583 Disukai
572 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar