Tekan Penyebaran Covid-19 di Sektor Industri, Menko Marves Instruksikan Seluruh Kepala Daerah Lakukan Mitigasi Prokes di Kawasan Industri | pasuruankab.go.id
Tekan Penyebaran Covid-19 di Sektor Industri, Menko Marves Instruksikan Seluruh Kepala Daerah Lakukan Mitigasi Prokes di Kawasan Industri
Tekan Penyebaran Covid-19 di Sektor Industri, Menko Marves Instruksikan Seluruh Kepala Daerah Lakukan Mitigasi Prokes di Kawasan Industri E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
admin
Tahun : 2021
27 Jul
Untuk menekan angka kasus harian Covid-19 di tanah air, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 secara virtual. Di Kabupaten Pasuruan, rakor dilaksanakan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (26/7/2021). Fokusnya membahas terkait pemberlakuan PPKM untuk sektor Industri di wilayah Jawa-Bali.
Hadir dalam forum diskusi yang digelar secara video conference tersebut, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf. Nyarman dan pejabat tinggi Polres dan Polresta Pasuruan. Berikut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rachmat Syariffudin, Kepala Dinas Kesehatan dr Ani Latifah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hasil rekomendasi dari Kemenko Marves terkait penerapan PPKM dalam sektor industri, masih banyak beberapa hal yang harus dibenahi oleh berbagai pihak. Hal tersebut berdasarkan masih tingginya intensitas cahaya pada malam hari di daerah industri. Artinya, selama PPKM masih terdapat aktivitas di beberapa daerah industri pada malam hari.
“Berdasarkan data yang kami dihimpun diketahui, penyebaran kasus Covid-19 varian Delta di Karawang lebih cepat menyebar di bagian industri. Sehingga berkaca pada kasus sebelumnya di Kudus, kami memberikan rekomendasi untuk melakukan mitigasi yakni dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat”, kata Luhut.
Selanjutnya, protokol kesehatan pada industri perlu adanya perincian secara baik berdasarkan pengalaman dari tiap industri di berbagai daerah di Indonesia. Dengan demikian, akan muncul sebuah hasil standar yang nantinya dapat diterapkan ke perusahaan-perusahaan. Maka dari itu, Kementerian Perindustrian harus mengeluarkan surat edaran serta melakukan monitoring yang ketat.
“Kemenperin perlu mengeluarkan surat edaran. Tolong juga turun ke lapangan untuk melakukan monitoring”, tambahnya.
Diakhir arahannya, Menko Marves menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah se-Jawa-Bali untuk melaksanakan percepatan vaksinasi di berbagai sektor, terutama sektor industri. Juga dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan serta percepatan vaksinasi. Sehingga tidak terpaku pada sektor esensial dan kritikal. (Iguh+Eka Maria)
1749 x Dilihat
381 Disukai
373 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar