Tekan Penyebaran Covid-19, Semua Tempat Wisata dan Lokasi Pertunjukan Seni Budaya di Kabupaten Pasuruan, Ditutup Sementara
Tekan Penyebaran Covid-19, Semua Tempat Wisata dan Lokasi Pertunjukan Seni Budaya di Kabupaten Pasuruan, Ditutup Sementara E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
admin
Tahun : 2021
28 Jul
Untuk menekan laju penularan dan penyebaran Covid-19 di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menghentikan sementara seluruh kegiatan kemasyarakatan yang berpotensi menimbulkan keramaian. Baik pelaksanaan kegiatan seni, budaya, olahraga maupun agenda sosial kemasyarakatan.
Dengan demikian, seluruh lokasi pertunjukan seni, budaya, tempat wisata umum, area publik juga tempat-tempat olahraga, secara otomatis ditutup sementara. Tidak terkecuali lokasi kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Kebijakan tersebut diberlakukan mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan Nomor 100/50/Covid-19/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Di dalamnya disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan di fasilitas umum, ditutup sementara. Meliputi area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya.
Dikeluarkannya SE tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Selama kebijakan diberlakukan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan akan melakukan pemantauan dan pengendalian. Juga mengevaluasi penerapan protokol kesehatan sekaligus akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan, apabila terjadi pelanggaran ketentuan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menutup dan menghentikan sementara seluruh tempat wisata ataupun kegiatan seni budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, terhitung mulai 3-26 Juli 2021. Menyusul perpanjangan PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, kebijakan tersebut masih tetap diberlakukan sejak tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 untuk kemudian akan dievaluasi kembali. (Eka Maria)
1948 x Dilihat
428 Disukai
401 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar