Lalu lintas ternak di Kecamatan Prigen sebagai wilayah dengan kasus PMK (penyakit mulut dan kuku) terbanyak di Kabupaten Pasuruan, terus diperketat.
Bahkan, Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz turun sendiri untuk menghentikan setiap laju kendaraan yang mengangkut sapi keluar masuk wilayah Prigen.
Seperti yang terlihat pada Rabu (08/06/2022) siang, petugas melakukan penyekatan lalu lintas hewan ternak di Pos Penyekatan Simpang 3 Seno Jl Raya Prigen.
Para petugas tersebut terdiri dari anggota Polres Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, Satpol PP dan seluruh petugas dari Dinas Peternakan.
Selama penyekatan, petugas memeriksa kendaraan barang seperti pick up maupun truk pengangkut hewan ternak. Apabila ada kendaraan yang mengangkut hewan ternak, akan dicek kelengkapan surat maupun kartu hewan oleh Dinas Peternakan.
Tak hanya itu saja, petugas juga memeriksa kesehatan hewan ternak yang diangkut oleh kendaraan tersebut. Bila ada hewan ternak dari luar wilayah Kabupaten Pasuruan, maka akan diputar balik ke daerah asal hewan ternak tersebut.
"Kalau ada ternak dari luar Kabupaten Pasuruan, langsung kita minta putar balik ke daerah asal hewan diangkut," katanya.
Dari penyekatan selama beberapa jam, petugas tidak menemukan hewan ternak yang terinfeksi PMK. Kapolres meminta para peternak atau penjual sapi untuk menahan diri dengan tidak membeli sapi atau ternak lainnya dari daerah wabah.
"Tahan sebentar supaya ketika Idul Adha mendatang, semua sapi di Kabupaten Pasuruan siap disembelih karena tidak tertular PMK," singkatnya. (emil)
2004 x Dilihat
472 Disukai
461 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar