Untuk percepatan penemuan terapi yang efektif terhadap COVID-19, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerjasama dengan perusahaan biofarmasi Daewoong Infion Korea. Perjanjian kerjasama uji klinis terapi Stem Cell pada pasien Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) tersebut ditandatangani pada tanggal 1 Juli 2020.
Uji klinis fase 1 berupa terapi Mesenchymal Stem Cell (MSC) atau yang lebih dikenal di Indonesia dengan sel Punca Mesenkimal merupakan implementasi dari perjanjian kerjasama di bidang kesehatan yang telah dilakukan antara pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan sebelumnya. Ditandatangani di Bogor pada tanggal 9 November 2017 silam, terapi sel punca bukanlah terapi yang asing.
Memiliki julukan ''obat modern'', terapi ini diyakini dapat mengatasi masalah gejala pernapasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS) yang timbul pada pasien COVID-19. Stem Cell sendiri tidak bekerja secara langsung membunuh virus, melainkan memiliki fungsi sebagai immunomodulator yang menekan produksi substansi-substansi reaktif penyebab hiperinflamasi dan mencederai jaringan paru.
Di sisi lain, sel Punca Mesenkimal memiliki efek antifibrotik yang dapat menggantikan jaringan paru yang fibrosis atau cedera akibat hiperinflamasi. Berdasarkan hasil penelitian di negara lain yang diterbitkan dalam bentuk systematic review dan meta-analisis, sel Punca Mesenkimal telah terbukti aman dengan efek samping minimal. Sekaligus bermanfaat menurunkan kematian dan perbaikan fungsi paru pada pasien dengan masalah gejala pernapasan akut (ARDS).
Diantara produknya adalah Mesechymal Stem Cell dari Daewoong Infion (DW-MSC) yang telah melalui fase uji pre-klinis pada hewan percobaan, terbukti aman dan berkhasiat. Tetapi butuh waktu pembuktian lebih lanjut pada manusia. Oleh karena itu, Balitbangkes Kemenkes menyambut baik kerjasama yang ditawarkan Daewoong Infion Korea untuk melakukan uji klinik produk DW-MSC.
Pada fase uji klinis, produk DW-MSC akan dicobakan pertama kali pada manusia untuk dinilai keamanannya. Produk DW-MSC merupakan penelitian Mesenchymal Stem Cell pertama yang didukung Balitbangkes Kemenkes. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Badan Litbangkes Kemenkes, Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ yang juga merangkap sebagai koordinator penelitian menyatakan bahwa penelitian dilakukan di salah satu rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan.
“Untuk itu kami mengharapkan dukungan dan kerja sama semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penelitian. Mulai persiapan sampai tahap akhir diperolehnya hasil penelitian dan publikasi di jurnal ilmiah yang bereputasi”, tuturnya seperti yang diberitakan di laman kemenkes.go.id.
Adapun isi perjanjian kerjasama antara lain dengan mempersiapkan rumah sakit sebagai tempat uji klinis terapi Stem Cell bagi pasien ARDS yang disebabkan COVID-19. Seperti fasilitas, pelatihan, dan memastikan tim penelitian memahami tanggung jawab uji klinis; melakukan uji klinis mematuhi protokol dan International Conference on Harmonisation-Good Clinical Practices (ICH-GCP). Juga melindungi hak, keamanan, dan kehidupan subjek penelitian, terhadap dan tidak terbatas terhadap persetujuan etis dari komite etik serta monitoring internal oleh Asosiasi Penelitian Klinis Tersertifikasi. (Eka Maria)
4003 x Dilihat
511 Disukai
471 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar