Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus melakukan sosialisasi kepada peternak dan pedagang ternak agar mendapatkan banyak pengetahuan tentang pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang akhir-akhir ini makin merebak kasusnya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan di berbagai tempat. Mulai dari pasar hewan, kantor kecamatan/pendopo desa dan kelurahan hingga lokasi lainnya.
Untuk mensukseskan sosialisasi tersebut, pihaknya juga dibantu oleh anggota Forpimda (Forum Pimpinan Daerah), TNI, POLRI, Kejaksaan, DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan stake holder lainnya.
"Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari Pak Kajari, Dandim, Kapolres, Pimpinan DPRD dan semua anggota Forpimda sampai Muspika di semua kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Mulai dari Danramil, Kapolsek, tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua petugas kesehatan hewan yang bahu membahu membantu warga agar penyebaran PMK bisa semakin ditekan," kata Diana di sela-sela kesibukannya, Jumat (27/05/2022) siang.
Dijelaskannya, di setiap sosialisasi, puluhan peternak dan pedagang sapi sengaja dihadirkan untuk mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana mengendalikan PMK. Mulai dari cara pengobatan, pemberian pakan, vitaminasi ternak, kebersihan kandang hingga langkah yang harus diambil ketika ada sapi terjangkit PMK.
Terlebih, saat ini penyebarannya terus meningkat sehingga dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan para peternak dapat lebih waspada terhadap penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak miliknya.
"Sekarang penularannya makin meluas, makanya kita gencar terus sosialisasi ini," singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga pagi ini, jumlah sapi di Kabupaten Pasuruan yang terjangkit PMK mencapai 296 ekor. Dengan rincian 250 ekor sapi potong di wilayah Kecamatan Prigen, 21 ekor sapi perah dan sapi potong di Kecamatan Lumbang, 19 ekor sapi potong di Kecamatan Purwosari dan 6 sapi perah di Kecamatan Lekok.
Kata Diana, selain memberikan langkah pencegahan penyakit, dalam sosialisasi tersebut para peternak juga diminta tidak membeli sapi dari luar daerah Kabupaten Pasuruan. Para pedagang daging dan pemilik penjagalan juga diwajibkan untuk menggunakan sapi lokal saja.
Selain itu, dalam hal pemberian pakan, apabila ada sisa pakan dari ternak yang sakit, maka sebaiknya tidak diberikan kepada ternak yang sehat. Sebab akan menjadi media penularan PMK, lantaran penyebarannya sangat cepat.
"Di Lekok kami temukan kasus membeli beli pakan di daerah lain, kemudian memberikan sisa pakan ternak yang sakit ke ternak yang sehat. Ini jadi media penularan juga. Untuk itu, kami mohon kepada peternak untuk tahu dan pedagang kami minta untuk bisa menahan diri, jangan dulu melakukan jual beli ternak dari daerah lain.
Lebih lanjut Diana menegaskan bahwa ada call center yang bisa dihubungi jikalau masyarakat menemui kasus PMK di wilayahnya.
"Apabila ditemukan sapi dengan gejala mirip PMK, maka segera menghubungi call center, yakni Posko Disnak di nomor 081277198131 atau ke 082310880990 nomor puskeswan," harapnya. (emil)
2343 x Dilihat
767 Disukai
757 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar