Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pasuruan terbilang cukup tinggi.
Sebagai buktinya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pasuruan mencatat, jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan mulai januari sampai agustus tahun ini sudah mencapai 61 kasus.
Kepala P3AP2KB Kabupaten Pasuruan, drg Lombini Pedjati Lajoeng mengatakan, jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan tahun 2021 lalu dengan total 40 kasus.
Penyebabnya tak lain semakin meningkatnya kesadaran dan pemahaman korban atau keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang. Dalam hal ini kepolisian maupun PPT-PPA (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) P3AP2KB Kabupaten Pasuruan.
"Seiring berjalannya waktu dan gencarnya kami mensosialisasikan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai di tingkatan desa dan kelurahan dan semua elemen masyarakat, banyak yang sadar untuk melapor kalau ada kejadian kekerasan pada anak dan perempuan," kata Loembini di sela-sela Sosialisasi Konvensi Hak Anak di Kantor P3AP2KB Kabupaten Pasuruan, Selasa (27/09/2022) siang.
Dari banyaknya kasus yang menimpa anak-anak dan perempuan, rata-rata didominasi kekerasan yang menimpa anak. Karena, 80 persen dari total kasus yang terjadi, menimpa kekerasan pada anak. Baik fisik, psikis, hingga seksual. Sementara sisanya, kekerasan pada perempuan. Seperti KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), pelecehan seksual, dan sebagainya.
Kata Loembini, faktor yang menyebabkan masih tingginya kasus kekerasan pada anak dan perempuan karena lingkungan pergaulan yang tak terkontrol serta pengaruh gadget yang tanpa pengawasan orang tua.
"Paling banyak pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat. Teman ya, contohnya kenalan lewat media sosial kenal hanya 1 minggu lalu jumpa darat, melakukan hubungan intim sampai hamil. Ini contoh salah satu kasus saja," jelasnya.
Lebih lanjut Loembini menegaskan bahwa kondisi di lapangan, bisa saja jauh lebih tinggi dari data yang tercatat. Karena kasus yang tercatat adalah kasus yang dilaporkan. Fenomena kekerasan terhadap anak maupun perempuan sendiri, disebutkan diibaratkan gunung es.
Oleh karenanya, untuk bisa menekan kasus kekerasan anak dan perempuan, peran orang tua dan keluarga terdekat sangat penting. Loembini lantas mencontohkan inovasi Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf yang mendengungkan "Rumahku Surgaku" sangat efektif untuk menekannya.
"Kalau antara orang tua dan anak sangat dekat dan jalinan komunikasinya sangat bagus maka saya yakin tak ada kasus kekerasan pada anak dan perempuan. Begitu pula dengan hubungan suami istri yang berlandaskan agama itu kuat, Insya Allah sakinah mawadah warohmah," harapnya. (emil)
3064 x Dilihat
517 Disukai
506 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar