Setelah tiga hari berturut-turut melakukan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Pasuruan, Tim Verifikasi Pusat KLA memberikan pemaparan hasil investigasi pagi ini, Kamis (24/05/2018) di Gedung Segoropuro kompleks Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti. Pemaparan hasil evaluasi KLA ini dihadiri oleh Plt Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Anang Saiful Wijaya dan Kepala Bappeda, Sunarto.
Dalam pemaparannya, Ketua Tim Verifikasi Pusat KLA Ernati, menyebutkan bahwa koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah sesuai dengan ketentuan yang distandarkan oleh Pemerintah Pusat.
"Dari awal auranya positif. Laporan aplikasi sudah runtun dan bagus. Terlebih dari itu, saya sangat mengapresiasi tingkat kejujuran yang sangat tinggi", ujarnya.
Menurutnya, ada tiga persoalan yang saat ini harus ditindaklanjuti oleh Pemkab Pasuruan yaitu tentang Perkawinan Anak, Buta Huruf/ Drop Out dan Kekerasan Terhadap Anak. Ketiga hal tersebut menjadi indikator penting dalam mewujudkan KLA di Kabupaten Pasuruan, sehingga harus segera diselesaikan. Harapannya agar predikat KLA segera dapat disandang, sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2012 yang mewajibkan seluruh kota menjadi layak anak.
Oleh karena itu, Pemkab Pasuruan seharusnya segera melakukan langkah-langkah produktif dengan memaksimalkan kerja Gugus Tugas sesuai dengan fungsi dan kluster OPD masing-masing. Selain itu, Peraturan dan landasan hukum sangat perlu sebagai payung hukum agar program Rencana Aksi Forum Anak dapat segera terlaksana.
Di tingkat pedesaan, peran Camat diharapkan mampu mengembangkan KLA di Desa dengan memberikan berbagai macam fasilitas. Diantaranya dengan menyediakan fasilitas literasi yang positif seperti membangun taman baca anak yang dilengkapi dengan berbagai buku dan novel serta ruang bermain anak. Kata Erna, puskesmas dan sekolah ramah anak juga perlu digalakkan dengan menggunakan petunjuk teknis dari KPPA. Termasuk kontribusi media dan dunia usaha.
"Kerjasama dengan perusahaan akan memudahkan sinergi dengan masyarakat desa. Kontribusi dunia usaha bukan hanya di hilir namun juga di hulu. Dan harapannya nanti, Forum Anak turut dilibatkan dalam penyusunan kebijakan, bukan hanya sekedar ikut musrenbang", jelasnya.
Sementara itu, gugus tugas KLA Kabupaten Pasuruan bidang Pendidikan, Pemanfaatn Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya, Tri Krisni Astuti, S.Sos., MM mengatakan, Dinas Kominfo akan mengupayakan iklan layanan masyarakat tentang ketiga persoalan diatas. Seperti halnya tentang mereduksi kasus pernikahan dini di Kabupaten Pasuruan yang akan disosialisasikan melalui media massa milik Pemkab Pasuruan.
“Kami akan mengkoordinasikan dengan OPD terkait seperti Dinas Pendidikan tentang permasalahan masih relatif tingginya kasus buta huruf di Kabupaten Pasuruan. Juga akan berkoordinasi dengan Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan tentang upaya adanya paying hokum untuk masing-masing OPD sesuai dengan gugus tugasnya. (Dewi+Eka Maria)
2408 x Dilihat
481 Disukai
439 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar