Menjelang berakhirnya masa jabatan komisioner KPU periode 2019-2024, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur membuka pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/Kota.
Pendaftaran dibuka mulai hari ini, bersamaan dengan sosialisasi yang digelar oleh Timsel KPU kabupaten/ kota wilayah Jatim 4 di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jumat (8/3/2024).
Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPU kabupaten/ kota wilayah Jatim 4 Yuventia Prisca mengatakan, pendaftaran dibuka selama 12 hari, yaitu mulai pada 8-19 Maret 2024.
Seluruh peserta yang mengikuti seleksi diminta untuk melengkapi dokumen pendaftaran sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 4 tahun 2024 tentang seleksi anggota KPU Provinsi dan KPU kabupaten / kota. Sedangkan timsel sendiri akan bekerja secara objektif dan profesional.
"Kami pastikan tim seleksi bekerja secara profesional dan objektif. Tim juga sangat terbuka terhadap tanggapan dan masukan masyarakat selama proses seleksi untuk mendapatkan calon anggota KPU yang kredibel," katanya.
Tahapan seleksi ini menurutnya sesuai ketentuan. Mulai dari pengumuman, pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman administrasi, seleksi tulis, seleksi psikologi, menunggu masukan masyarakat, tes Kesehatan, wawancara dan pengumuman hasil seleksi.
Kata Yuventia, Timsel akan melakukan seleksi sampai dengan terpilih peserta yang masuk 10 besar. Selanjutnya, hasil 10 besar diserahkan ke KPU RI.
âKetika sudah didapatkan 10 besar maka, hasil ini kami serahkan ke KPU RI untuk ditentukan,â pungkasnya.
Lebih lanjut Yuventia menegaskan bahwa dalam seleksi ini, Timsel juga memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30%. Dengan prosentase tersebut, diharapkan masyarakat terlibat aktif dengan memberikan saran/ masukan terhadap calon anggota KPU kabupaten/ kota untuk mendapatkan calon anggota KPU yang kredibel, jujur dan adil.
"Kami tunggu saran dan masukan terhadap calon anggota KPU Kabupaten/Kota supaya kami juga mendaoatkan calon anggota KPU yang kredibel, jujur dan adil," harapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin menjelaskan, transisi komisioner nanti memang bakal berlangsung di tengah persiapan Pilkada. Misalnya saja pendaftaran calon, berdasarkan PKPU Nomor 2/2024, dijadwalkan akhir Agustus.
Hanya saja, hal tersebut tidak menjadi masalah. Sebab apabila sudah ada komisioner baru yang terpilih, maka tinggal melanjutkan tahapan Pemilu saja.
"Memang perlu penyesuaian, tetapi saya rasa tidak ada masalah. Ketika tahapan itu bergulir ditengah transisi, maka komisioner yang baru tinggal melanjutkan saja," ungkap Faizin
Sepeerti diketahui, Timsel Provinsi Jatim 4 ini akan melakukan seleksi untuk KPU Kabupaten Malang, Kabupaten pasuruan, Kota Batu, Kota Malang, Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo. (emil)
4414 x Dilihat
696 Disukai
609 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar