Presensi (kehadiran) para karyawan/karyawati Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang sebelumnya menggunakan Finger Print (presensi dengan jari), kini sudah beralih menjadi Face Print (presensi wajah).
Penggunaan metode face print secara online tersebut diresmikan oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, di sela-sela Apel Pagi Karyawan/Karyawati Pemkab Pasuruan, di Halaman Tengah Kantor Bupati Pasuruan, Senin (12/02/2018) pagi. Selain Irsyad, peresmian tersebut juga disaksikan Sekda Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji, Manager PT Telkom Indonesia wilayah Pasuruan, Rahadyas, para Kepala OPD (organisasi perangkat daerah), camat dan seluruh karyawan Pemkab Pasuruan.
Menurut Irsyad, penggunaan face print sejatinya sudah dimulai sejak 1 Jnauari 2018 dalam rangka pengawasan pelaksanaan pembinaan kepatuhan terhadap kewajiban masuk kerja dan mentaati jam kerja dari seluruh karyawan Pemkab Pasuruan.
“Saya ingin membangun integritas yang tinggi terhadap Negara. PNS atau ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga saya berharap seluruh karyawan senantiasa disiplin tinggi dalam hal presensi,” kata Irsyad dalam sambutannya.
Ditambahkannya, pemasangan alat face print sudah tersebar di 150 titik, yakni 31 unit mesin face print di seluruh dinas, RSUD Bangil, dan Inspektorat, kemudian 14 unit di Badan, Bagian dan Pendopo Kabupaten Pasuruan, 24 unit di Kecamatan, 24 unit di Kelurahan dan 33 unit di puskesmas. Hanya saja, dalam prakteknya, ada beberapa golongan pegawan yang tak perlu melakukan faceprint, seperti PNS dan PTT di lingkungan sekolah (guru, tata usaha, penjaga dan petugas kebersihan sekolah). Hal itu lantaran belum tersedianya peralatan sampai di tingkat lembaga.
“Kita akan lakukan secara bertahap, karena kita bekerja sama dengan PT Telkom dalam pemasangan jaringan, mesin sampai dengan server. Insya Allah seluruh nya akan kita berlakukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Irsyad menegaskan, diberlakukannya face print tak lain adanya kelemahan pada saat melakukan presensi menggunakan finger print , yakni duplikasi sidik jari yang bisa ditiru.
“Kita ingin menegakkan kejujuran dan kedisiplinan pegawai. Karena ASN adalah tauladan bagi masyarakat, jadi harus benar-benar dibuktikan,” singkat pria yang kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Pasuruan 2018-2023 itu.
Di sisi lain, Manager PT Telkom Pasuruan, Rahadyas menambahkan bahwasanya Bupati Pasuruan bisa mengawasi hadir atau tidak hadirnya pegawai melalui server yang dipasang di BKPPD Kabupaten Pasuruan.
“Faceprint ini tidak bisa dibohongi, jadi pegawai harus benar-benar ada di lokasi, itu keunggulan yang kita miliki,” pungkasnya. (emil)
4992 x Dilihat
752 Disukai
600 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar