Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Hibah, Pemkab Kembali Gelar Sosialisasi Bantuan Hibah
Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Hibah, Pemkab Kembali Gelar Sosialisasi Bantuan Hibah E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
admin
Tahun : 2022
05 Jul
Mengoptimalkan kemampuan penyusunan proposal dan pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Belanja Hibah Dana APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kian gencar memberikan edukasi. Diantaranya melalui kegiatan Sosialisasi Bantuan Hibah Kepada Musholla, Masjid, Pondok Pesantren dan Tempat Peribadatan Lainnya Serta Badan/Lembaga/Organisasi Lainnya. Targetnya, penerima hibah lebih memahami proses penyusunan proposal dan pelaporannya. Pastinya harus sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
“Kegiatan hari ini sebagai upaya Pemkab Pasuruan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tertib administrasi, akuntabilitas dan transparasi dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD. Baik untuk musholla, masjid, Pondok Pesantren (Ponpes), tempat peribadatan lainnya serta badan/lembaga/yayasan di Kabupaten Pasuruan,” tuturnya.
Dilaksanakan pada hari Senin (4/7/2022) di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Pasuruan, kegiatan dihadiri 50 orang dari 25 lembaga. Masing-masing, Ketua dan Bendahara dari 10 musholla, Ketua dan Bendahara dari 22 masjid, Ketua dan Bendahara dari 14 Ponpes. Juga Ketua dan Bendahara 2 Badan dan Lembaga.
Diantara dasar pelaksanaan pemberian hibah, DPA Nomor 4.01.02.2.02.02 tanggal 12 April 2022 dan SK Bupati Nomor 900/643/hk/424.013/2022 tanggal 15 Mei 2022 tentang Lokasi dan Alokasi Pemberian Hibah Kepada Musholla, Masjid, Ponpes dan sarana peribadatan lainnya serta Badan/Lembaga/Yayasan di Kabupaten Pasuruan Tahun 2022.
Hadir dalam forum edukasi dan diskusi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Rachmat Syarifuddin yang menyampaikan materi tentang Arah Kebijakan Permendagri nomor 77 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Berikut Kepala Bagian Kesra, Rachmad Yudi Hariyanto yang berkesempatan menyampaikan materi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Belanja Hibah. (Eka Maria)
2140 x Dilihat
506 Disukai
483 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar