Untuk meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Pasuruan intens mengoptimalkan
penerimaan pajak daerah. Pernyataan itu disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad
Yusuf dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
Disampaikan
dalam kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan
pada hari Senin (7/8/2023) siang, Kepala Daerah menjabarkan tentang beberapa
upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk menutupi kekurangan belanja
daerah. Hal itu menyusul adanya penurunan dana transfer yang diterima dari
Pemerintah Pusat pada tahun 2024.
"Ada
penurunan pendapatan dari tahun sebelumnya sebanyak 1,73 persen jika
dibandingkan dengan pendapatan pada tahun 2023 sebesar Rp 3.515.293.142.871
Trilyun. Sehingga pendapatan daerah pada tahun 2024 diproyeksikan senilai Rp
3.454.548.548.837 Triliun," tutur Bupati.
Ditambahkannya,
Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari tiga sumber. Masing-masing, pajak
daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Gambaran proyeksi PAD
lebih rinci terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 463.504.992.586; retribusi
daerah sebesar Rp 241.884.780.706 dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan sebesar Rp 4.654.760.005.
"Yang
berikutnya adalah lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 11.900.087.899 Miliar.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah bahwa pendapatan daerah terdiri dari transfer Pemerintah Pusat
dan transfer antar daerah," terangnya dihadapan Ketua, Wakil Ketua dan
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang hadir.
Hadir
bersama Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron dan Kepala Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Bupati Irsyad
menuturkan bahwa target transfer Pemerintah Pusat pada APBN tahun 2024 sebesar
Rp 2.438.753.338.000 Triliun. Sedangkan transfer antar daerah ditargetkan
sebesar Rp 221.951.045.045 Miliar. Untuk lain-lain PAD yang sah pada APBD tahun
2024 bersumber dari pendapatan hibah yang dianggarkan sebesar Rp 71.899.544.596
Miliar.
Sementara
itu, terkait kemampuan pendapatan dan pembiayaan, jumlah pendanaan yang
dimungkinkan untuk dibelanjakan pada tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp
3.651.291.000.784 Triliun. Nominal tersebut juga diperkirakan turun hingga 6,68
persen atau Rp 261.534.751.595 Miliar jika dibandingkan tahun 2023.
"Anggaran
tersebut digunakan untuk yang pertama belanja operasi, kedua belanja modal,
ketiga belanja tidak terduga. Sedangkan peruntukan anggaran yang keempat adalah
belanja transfer," ujar Bupati Irsyad. (Eka Maria+Iguh)
2237 x Dilihat
349 Disukai
360 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar