Untuk memantau penggunaan bahasa Indonesia dalam birokasi pemerintahan, Balai Bahasa Jawa Timur berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Tujuannya untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Dalam agenda rapat koordinasi (rakor) bertema “Pengawasan dan Pengendalian Pengunaan Bahasa pada Badan Publik” yang dilaksanakan pada hari Selasa (21/5/2019) di Gedung Segoropuro Pemkab Pasuruan tersebut diikuti oleh 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pasuruan. Adapun yang membuka kegiatan, Kepala Balai Bahasa Jawa Timur dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Mustakim.
“Balai Bahasa Jawa Timur merupakan instansi pusat di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terletak di Provinsi Jawa Timur, berfungsi sebagai koordinator wilayah, pemantau, dan penyuluh bahasa Indonesia kepada seluruh lapisan masyarakat. Tujuannya agar masyarakat termotivasi untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar”, tuturnya.
Di sisi lain, rakor juga bertujuan untuk menginventarisir keberadaan bahasa baru di wilayah Jawa Timur, melakukan pembinaan bahasa terhadap masyarakat sekaligus meningkatkan kecintaan masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa daerah dengan tepat. Tidak terkecuali untuk melestarikan bahasa-bahasa yang ada di Jawa Timur.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Agung Maryono menyampaikan bahwa Pemkab Pasuruan membuka diri untuk semua program yang diprakarsai oleh Balai Bahasa. Terlebih hasil akhir dari kegiatan tersebut untuk kebaikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Pasuruan.
Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu peserta rakor Pengawasan dan Pengendalian Pengunaan Bahasa pada Badan Publik sangat mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam aktivitas kinerja sehari-hari. Baik bersikap aktif dalam membantu sosialisasi ke lingkungan internal dan eksternal organisasi maupun langsung mempraktekkannya dalam memberikan pelayanan publik.
Dengan menggunakan semboyan “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing”, Balai Bahasa Jawa Timur selanjutnya akan melakukan penyuluhan-penyuluhan bahasa bagi ASN, terutama bahasa yang digunakan untuk pelayanan masyarakat. Misalnya, bahasa penulisan surat dinas, penggunaan istilah dalam bahasa Indonesia, penulisan laporan serta penggunaan bahasa Indonesia untuk pemberian nama ruang publik. (Eka Maria+Dewi)
2179 x Dilihat
367 Disukai
407 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar