Berpijak pada hasil Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti (22/6/2021), Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menanggulangi Covid-19. Adapun rekomendasi tersebut diambil dari kebijakan Pemerintah Pusat yang dipadukan dengan kebijakan dari Pemerintah Daerah.
Diantaranya dengan melibatkan tokoh masyarakat untuk turut berperan melakukan sosialisasi terkait kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan setiap saat. Seluruh alim ulama diharapkan ikut memiliki andil membantu Satgas Covid-19 untuk mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.
Rekomendasi selanjutnya yakni perencanaan terkait penambahan kamar Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan kasus aktif. Dalam hal itu, Gus Irsyad demikian biasanya pimpinan nomor wahid di Kabupaten Pasuruan tersebut biasa disapa, meminta adanya koordinasi intens. Sehingga, baik Kepala Dinas Kesehatan maupun Direktur RSUD Bangil dapat menyiapkan beberapa strategi sebagai upaya antisipasi potensi terjadinya lonjakan kasus.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga lebih memperketat pembatasan kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan hajatan serta acara yang mengundang kerumunan. Maka dari itu, Kepala Daerah meminta ada koordinasi tingkat lanjut seluruh Kepala Desa. Tujuannya tidak lain untuk memberikan pemahaman agar tidak ada yang menggelar hajatan. Apalagi kegiatan yang berkaitan dengan pencarian massa sebelum pemilihan Kepala Desa serentak digelar pada bulan November 2021 nanti.
“Saya minta, AKD bisa mengkoordinasikan semua Kades untuk tidak menggelar acara di wilayahnya masing-masing. Semuanya harus patuh dan taat instruksi dari Pemerintah”, tegas Bupati.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Pasuruan menyampaikan bahwa kondisi kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Pasuruan saat ini sudah sampai pada tahap yang memprihatinkan. Sehingga semua pihak diminta lebih waspada sekaligus meningkatkan kerjasamanya dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam upaya menekan penularan kasus Covid-19 di masyarakat. (Iguh+Eka Maria)
2438 x Dilihat
480 Disukai
455 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar