Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota dan Kabupaten Pasuruan, dikukuhkan.
Pengukuhan tersebut digelar di Gedung Gradika Bhakti Praja Pemkot Pasuruan, Selasa (06/09/2022) pagi.
Dari pantauan di lapangan, Tim TPKAD Kabupaten Pasuruan dikukuhkan langsung oleh Bupati Pasuruan, Dr HM Irsyad Yusuf SE.MMA (Gus Irsyad). Sedangkan Tim TPKAD Kota Pasuruan dikukuhkan oleh Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Hadir pula Friderica Widyasari Dewi selaku Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
Dalam sambutannya, Bupati Irsyad mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan perekonomian nasional sangat menurun tajam. Termasuk menjadikan indeks perekonomian di Kabupaten Pasuruan menjadi minus.
Namun hal tersebut bukan menjadi halangan. Sebaliknya, justru menjadi tantangan bersama dalam mencapai kesejahteraan dan pemerataan perekonomian. Dan alhasil, begitu kasus Covid-19 mereda, pertumbuhan pembiayaan alias kredit baik perbankan maupun non perbankan di Kabupaten Pasuruan mencapai 14,20% alias sudah dikeluarkan hingga mencapai Rp 14,44 Trilyun yang berasal dari sektor ekonomi perdagangan, pertanian hingga industri pengolahan.
"Kalau sudah Pandemi, semuanya hancur. Banyak yang terdampak dan akhirnya perekonomian warga sampai daerah menjadi minus. Tapi alhamdulillah ketika landai kasusnya dan mereda, pertumbuhan pembiayaan baik perbankan maupun non perbankan langsung naik dua digit," katanya.
Dengan adanya pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, diharapkan dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat. Irsyad menegaskan bahwa pengembangan perekonomian bagi masyarakat umum yang disertai meningkatnya akses keuangan, akan menjadi lebih cepat dan efesien dalam pemanfaatan jasa keuangan.
"TPKAD hadir untuk memastikan wilayah Kabupaten Pasuruan mendapatkan akses layanan keuangan formal. Kalau akses keuangan meningkat, maka pemanfaatan jasa keuangan juga menjadi lebih cepat dan efisien," harapnya.
Sementara itu, Walikota Gus Ipul menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang terjebak praktik rentenir yang masih marak dilakukan. Menurutnya praktik rentenir sangat merugikan masyarakat.
“Masih banyak masyarakat yang mengakses jasa keuangan informal dan terjebak dalam praktik rentenir. Hal ini karena untuk mendapatkan pinjaman di pelaku keuangan informal lebih mudah namun memiliki bunga dan resiko yang besar”, imbuh Gus Ipul.
Untuk itu dirinya bersyukur OJK memiliki program yang mendukung harapan pemerintah untuk memerangi praktek pembiayaan yang merugikan warga dengan bunga yang sangat tinggi.
"Terima kasih karena OJK sudah membantu agar masyarakat lebih memahami bahwa banyak pinjaman yang diberikan tanpa harus ke rentenir yang sangat merugikan," tegasnya.
Di sisi lain, Friderica Widyasari Dewi dari OJK menegaskan bahwa Presiden menargetkan tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 90 persen pada 2024, capaian pada 2019 masih di angka 76,19 persen.
Ia menyatakan bahwa OJK berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan jasa keuangan.Dirinya sepakat bahwa praktik rentenir sangat membebani masyarakat
“Banyak masyarakat menggunakan jasa keuangan namun kadang tidak paham tentang poduknya. Kedepan perlindungan konsumen melalui langkah edukasi tentang pemanfaatan jasa keuangan, utamanya dalam mewaspadai jasa keuangan informal akan kami tingkatkan” terangnya. (emil)
2301 x Dilihat
506 Disukai
481 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar