Media Sosial memang menjadi beranda untuk bebas berekpresi. Namun apabila tidak bijak dalam menggunakannya, bisa berujung pidana.
Seperti yang menimpa salah satu akun facebook "HM". Gegara komentarnya yang menuduh Bupati Pasuruan, Dr HM Irsyad Yusuf SE.MMA melakukan korupsi selama menjabat, ia pun harus berurusan dengan hukum.
Akun tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Gus Irsyad. Laporan tersebut dilakukan usai tim Advokasi Hukum dan Ham DPC PKB Kabupaten Pasuruan menerima kuasa dari Bupati Pasuruan.
Kuasa hukum Bupati Pasuruan, M Ali Bukhaiti mengatakan, postingan HM sudah memfitnah dan menuduh Bupati Irsyad Yusuf . Bahkan kata-katanya sangat jelas menuding Gus Irsyad melakukan banyak korupsi, yakni "selama menjabat sudah korupsi berapa miliar?.
“Kita melaporkan salah satu akun Facebook, HM. Karena, dalam salah satu postingannya sudah memfitnah dan menuduh Bapak Bupati korupsi selama menjabat," tegasnya.
Ia menjelaskan Bupati Pasuruan sudah menyediakan ruang khusus untuk menyampaikan pengaduan atas layanan Pemkab Pasuruan. Sehingga bisa langsung dimanfaatkan dengan baik. Mulai dari Jargon e-Pak Ladi, Yuk Nonggo, Satrya Emas, Kenduren Mas dan lain sebagainya.
Namun statemen bernada fitnah itu merusak martabat orang lain.
“Bapak Bupati sudah punyai program pengaduan untuk warga mengeluarkan unek-uneknya,” jelas Ali Bukhaiti.
Atas hal ini, pihaknya ingin memberikan pembelajaran pada masyarakat, bahwa dalam bermedsos hendaklah bijak. Sehingga, tidak mudah menyebarkan fitnah.
“Perlu diingat, saring sebelum sharing,” tambah Ali Bukhaiti.
Saat ini, Tim Advokasi Hukum dan HAM DPC Kabupaten Pasuruan selanjutnya menyerahkan kasus tersebut penyidik. “Semua kita serahkan ke penyedik,” tegas Ali Bukhaiti. (emil)
3776 x Dilihat
663 Disukai
658 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar