Untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Pasuruan, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) melaunching Gerakan “Keluarga Bersih Bersama Sadari Stunting Menuju Keluarga Sejahtera (Kasih Bersanding Mesra), di Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Kamis (24/03/2022) siang.
Launching tersebut ditandai dengan pemukulan bedug oleh Bupati Irsyad bersama Rois Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Muzakki Birrul Alim dan Ketua PCNU, KH Imron Mutamakkin; Ketua DRD Kabupaten Pasuruan, Fadillah Putra; Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Forpimda hingga undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gus Irsyad mengatakan, Gerakan Kasih Bersanding Mesra bukan sebuah jargon yang harus dihafal bersama-sama. Melainkan merupakan komitmen dari 5 pilar penting yang harus concern dalam menangani kasus stunting hingga bisa semakin ditekan.
Kelima pilar tersebut yakni Pemerintah Daerah, industri atau perusahaan, akademisi, organisasi non pemerintah dan masyarakat yang terus bersinergi melalui berbagai macam kegiatan dan program.
"Gerakan Kasih Bersanding Mesra ini bukan hanya jargon belaka. Tapi kekompakan lima pilar penting yang harus bersatu untuk menangani masalah stunting di Kabupaten Pasuruan. Makanya saya launching hari ini," katanya.
Untuk menguatkan gerakan ini, Gus Irsyad telah membuat Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 2 tahun 2022 tentang Gerkan Kasih Bersanding Mesra. Melalui Perbup tersebut, ada banyak kegiatan kolaboratif yang sudah direncanakan. Diantaranya Posyandu tematik stunting (posting), voucher belanja nutrisi (relasi), penyediaan sanitasi (kasih Agawe) dan KIE Bersanding (komunikasi informasi dan edukasi media massa bersama sadar stunting).
Kata Gus Irsyad, seluruh kegiatan tersebut menyasar rumah tangga miskin (RTM) yang memiliki batita, tinggal di RTLH (rumah tidak layak huni), kawasan ODF (bebas buang air besar) dan memiliki sebaran stunting tinggi.
"Kita sasar rumah tangga miskin yang punya batita, tinggal di RTLH, kawasan ODF dan memiliki sebaran stunting tinggi," jelasnya.
Seperti diketahui, prevalensi atau jumlah sebaran kasus stunting di Kabupaten Pasuruan dalam dua tahun terakhir semakin berkurang. Kata Gus Irsyad, di tahun 2020 prevalensi stunting di Kabupaten Pasuruan sebesar sebesar 21,4% dari balita yang ditimbang selama setahun.
Sedangkan di tahun berikutnya, prosentasenya turun hingga 18,1% atau masih ada 12.719 balita stunting dari 70.267 balita ditimbang selama 12 bulan.
Menurunnya kasus stunting masih terus menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Pasuruan hingga angkanya bisa terus ditekan melebihi target Provinsi maupun target 2024 yang dipatok Presiden Jokowi hingga 14%.
"Kalau di Jatim angkanya 23,5% dari seluruh balita yang ditimbang selama setahun. Dan di Kabupaten Pasuruan 18,1%. Mudah-mudahan bisa mencapai 14% di tahun 2024 seperti yang ditegaskan oleh Presiden," tegasnya. (emil)
3148 x Dilihat
513 Disukai
477 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar