Sebanyak 3640 vaksin secara serentak disuntikkan kepada 10 pejabat publik serta 3630 nakes (tenaga kesehatan) di RSUD Bangil, RSUD Grati, RS Prima Husada, maupun puskesmas se-Kabupaten Pasuruan.
Dari pantauan di lapangan, orang pertama yang menerima suntikan Vaksin Sinovac adalah Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf. Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan; Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro; Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan; Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan Fadjari Arfian; Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Dr Ani Latifah; Ketua Muhammadiyah, Ketua BAMAG (Badan Musyawarah Antar Gereja), Ketua PDUI (Persatuan Dokter Umum Indonesia), Ketua Asosiasi Klinik Indonesia Kabupaten, dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Pasuruan.
Setelah selesai disuntik, seluruh penerima vaksin tersebut diminta untuk beristirahat selama 30 menit. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Dr Ani Latifah menjelaskan, pentingnya beristirahat tak lain agar bisa mengetahui reaksi yang ditimbulkan, apakah baik-baik saja atau justru terdapat gejala-gejala yang berpengaruh pada fungsi organ tubuh lainnya.
"Istirahatnya cukup 30 menit saja sembari melihat aopakah ada reaksi yang ditimbulkan atau justru tidak. Kalaupun ada reaksi, kita bisa lakukan penanganan secepatnya," kata Ani, di sela-sela acara.
Dikatakan Ani, vaksinasi yang dilakukan hari ini masih dalam tahap pertama. Sedangkan tahap kedua atau terakhir akan dilakukan 14 hari setelah vaksin pertama selesai dilakukan.
"Insya Alah 11 Pebruari. Pokoknya dua minggu atau 14 hari pasca penyuntikan vaksin yang pertama, kita akan melakukan penyuntikan tahap kedua atau yang terakhir," jelasnya.
Lebih lanjut Ani menegaskan apabila dalam kurun waktu 14 hari terdapat reaksi tubuh yang berlebihan, maka setiap penerima vaksin diminta untuk menuju faskes (fasilitas kesehatan) guna mendapatkan pertolongan lebih lanjut. Hanya saja, perempuan yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinkes Kabupaten Pasuruan ini juga menyampaikan bahwa ada tenggang waktu sampai 28 hari untuk penerima vaksin pertama, bisa mendapatkan suntikan vaksin sinovac tahap terakhir.
"Contohnya kalau penerima vaksin ini tiba-tiba ada sakit. Ya bisa langsung dilarikan ke rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya. Ada tenggang waktu 28 hari untuk vaksin yang kedua. Saya tegaskan sekali lagi bahwa kalaupun ada sakit, itu adalah bentuk reaksi tubuh dalam menerima vaksin," ungkapnya.
Sementara itu, dalam waktu dekat, akan ada 6000 vaksin lagi yang tiba di Kabupaten Pasuruan. Seluruh vaksin tersebut diperuntukkan untuk 10 pejabat publik berikut 4728 nakes (tenaga kesehatan), baik yang sudah divaksin tahap pertama maupun yang belum disuntik vaksin.
"Yang hari ini khan 3630 nakes. Jumlah itu masih kurang dari 4728 nakes yang menjadi kuota untuk Kabupaten Pasuruan. Nah sisanya ini kita masukkan di penyuntikan tahap kedua, plus penyuntikan kembali untuk yang sudah disuntik di tahap pertama," tegasnya.
Di sisi lain, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengaku tak merasakan gejala apapun pasca dirinya disuntik Vaksin Sinovac.
"Yang penting sehat selalu, dan mohon doanya agar kita semuanya mendapatkan perlindungan dari Allah SWT," harapnya. (emil)
8740 x Dilihat
435 Disukai
478 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar