Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyerahkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan.
Total ZIS yang diserahkan sebanyak Rp 539.845.000 dan secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, HM. Shobih Asrori kepada Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan, H. Abdulloh Nasih Nashor di Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/3/2025) sore.
Dalam sambutannya, Gus Shobih menjelaskan semua zakat fitrah, infaq dan shodaqoh berasal dari seluruh OPD (organisasi Perangkat daerah) di Lingkup Pemkab Pasuruan plus Kemenag, PDAM, Jasa Marga Pandaan Tol, dan BPR Mina Mandiri.
Untuk zakat terkumpul sebanyak Rp 530.945.000. Sedangkan infaq terkumpul Rp 6.115.000 serta shodaqoh mencapai Rp 2.785.000.
Jumlah tersebut naik cukup banyak bila dibandingkan dengan perolehan di tahun 2024 lalu sebesar Rp 496.026.000
“Syukur alhamdulillah jumlah ZIS yang terkumpul tahun ini meningkat bila dibanding dengan tahun lalu,†singkatnya.
Ditambahkan Wabup, dari seluruh OPD di Lingkup Pemkab Pasuruan, Dinas Pendidikan selalu menjadi juara dalam pengumpulan zakat dan shodaqoh dan diikuti oleh OPD lainnya.
“Karena memang Dinas Pendidikan banyak gurunya. Kepala sekolah, pengawas yang tersebar di semua wilayah di Kabupaten Pasuruan," imbuhnya.
Gus Shobih berharap penyaluran zakat, infaq dan sodaqoh di wilayah Kabupaten Pasuruan dapat terkoordinasi dengan baik, Sehingga, penyaluran ini akan tepat sasaran kepada orang-orang yang berhak menerima.
"Saya harap penyaluran zakat tepat sasaran dan selesai sebelum lebaran, sehingga masyarakat yang membutuhkan zakat tersebut, juga dapat merasakan kenikmatan pada saat merayakan Hari Raya Idul Fitri," harapnya
Di sisi lain, Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan, H. Abdulloh Nasih Nashor menyampaikan bahwa perolehan ZIS tersebut nantinya akan diberikan kepada Fakir Miskin atau kaum Duafa di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Pembagiannya pun mulai dilakukan mulai hari ini sampai menjelang Lebaran.
“Segera akan kita salurkan kepada para fakir miskin dan kaum dhuafa,†jelasnya.
Seperti diketahui, untuk ASN memang sudah sejak lama diwajibkan untuk berzakat lewat Baznas. Nantinya akan disalurkan lewat Bagian Kesra. Setelah itu baru diserahkan oleh Bupati atau Wakil Bupati ke Baznas. (emil)
193 x Dilihat
12 Disukai
10 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar