Wabup Mujib Imron Acungi Jempol Inovasi Si Pena Pasti RSUD Grati. Bayi Lahir Langsung Terbit Akta Lahir, KK dan KIA
Wabup Mujib Imron Acungi Jempol Inovasi Si Pena Pasti RSUD Grati. Bayi Lahir Langsung Terbit Akta Lahir, KK dan KIA E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
Emil Akbar
Tahun : 2023
05 May
Wakil Bupati Pasuruan, Abdul Mujib Imron mengapresiasi RSUD Grati yang terus mengembangkan layanan kesehatan demi kepuasan pasiennya.
Seperti yang terlihat pada Kamis (04/05/2023) siang. Beberapa saat setelah menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar RSUD Grati, Gus Mujib kemudian menyerahkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KIA (Kartu Identitas Anak) kepada orang tua dari bayi kembar perempuan yang baru saja dilahirkan di RSUD Grati. Yakni Arina Noora Zakariya dan Arini Noora Zakariya
Bayi kembar tersebut adalah putra Agus Zakaria, salah satu warga Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
Agus mengaku bahagia lantaran begitu diperbolehkan pulang, ia tak perlu repot lagi mengurus Akta Kelahiran, KK hingga KIA putrinya. Sebab sudah dibantu penuh oleh RSUD Grati bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan melalui Program SI PENA PASTI.
"Seneng banget, karena begitu lahir, anak saya sudah punya akta kelahiran, namanya langsung tercantum di KK dan punya KIA. Matur nuwon sekali pokoknya " ungkapnya.
Seperti diketahui, SI PENA PASTI merupakan akronim dari sistem pelayanan administrasi kependudukan pasien persalinan RSUD Grati.
Direktur RSUD Grati, drg Dyah Retno Lestari mengatakan, Si Pena Pasti merupakan inovasi yang diluncurkan sejak 2 tahun lalu. Dimana manfaat inovasi ini tak lain untuk mempercepat dan memudahkan pengurusan identitas kependudukan bayi baru lahir serta mempercepat administrasi pendaftaran bayi baru lahir.
"Jadi sekaligus bayi yang baru saja dilahirkan sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Akta kelahiran beserta KK dan KIA sudah diterima oleh orang tua bayi tersebut begitu akan pulang ke rumahnya," katanya.
Untuk bisa mendapatkan layanan ini, setiap orang tua wajib melengkapi semua dokumen pengajuan mulai dari KK asli, surat keterangan kelahiran bayi asli, buku nikah asli dan foto copy, KTP orang tua asli beserta KTP dua orang saksi.
Menurut Retno, seluruh berkas tersebut paling lambat diserahkan 3 hari atau sebelum bayi pulang dari rumah sakit agar dapat segera diproses.
"Syarat utama ya harus warga Kabupaten Pasuruan tentunya. Formulir nya diisi, berkas kelengkapannya dipenuhi, begitu bayi boleh pulang, maka dokumen kependudukan sudah di tangan," terangnya.
Lebih lanjut Retno menegaskan bahwa layanan ini sudah diberikan kepada semua ibu yang akan melahirkan di RSUD Grati. Sampai-sampai dirinya lupa berapa jumlah pasien yang terbantukan dengan inovasi Si Pena Pasti.
"Wah lupa saya jumlahnya. Banyak banget pokoknya. Karena pasien yang melahirkan di RSUD hampir setiap hari ada," tegasnya.
Sementara itu, Gus Mujib berharap agar layanan Si Pena Pasti dapat terus ditingkatkan. Lantaran hal tersebut akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat kepada RSUD Grati.
"Kalau layanannya semakin ditingkatkan dan pasien puas, maka sudah pasti akan dipercaya. Itulah yang namanya public satisfaction atau kepuasan masyarakat," harapnya.
Ke depan, Gus Mujib juga menghimbau agar tak hanya layanan saja yang ditingkatkan. Melainkan sumber daya manusia alias SDM para tenaga medis hingga seluruh pegawai di RSUD Grati.
"Apalagi kalau sebuah rumah sakit terus berkembang dari type D menjadi C kemudian B atau bahkan sampai A, maka sudah pasti yang namanya SDM para tenaga kesehatan dijamin mumpuni," himbaunya. (emil)
2057 x Dilihat
373 Disukai
345 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar