Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron menghadiri Koferensi Cabang (Konfercab) Persatuan Guru NU (PERGUNU) Kabupaten Pasuruan, di Graha KH. Ahmad Djufry PCNU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Minggu (4/4/2021) pagi.
Acara tersebut dihadiri oleh Rais Syuriah PCNU Pasuruan, KH. Muzakki Birrul Alim dan juga Ketua Tanfidziyah PCNU Pasuruan, KH. Imron Mutawakkil. Selain itu juga turut hadir Rektor ITSNU-STAIS Pasuruan, Abu Amar Bustomi, M.Si juga perwakilan dari Pengurus Wilayah PERGUNU Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Mujib Imron menyampaikan terkait tugas pokok guru yang tertuang dalam UU No 14 Tahun 2005 agar terus diterapkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Tugas Pokok dari Guru sendiri ada di dalam UU No 14 Tahun 2005 yakni Mendidik, Mengajar, Membimbing, Mengarahkan, Melatih, Menilai dan Mengevaluasi”, terangnya.
Mujib Imron mengatakan bahwa tugas utama dari guru bukan mengajar melainkan mendidik. Karena mendidik akan memberikan pemahaman kepada siswa untuk memiliki pribadi yang baik, memiliki norma agama serta memiliki nilai-nilai positif dalam hidup.
“Tugas utama dari guru itu mendidik, bukan mengajar. Kalau mengajar artinya hanya transfer ilmu saja tanpa menanamkan kepribadian, norma agama dan nilai-nilai yang baik”, katanya. (Iguh+Eka Maria)
2143 x Dilihat
422 Disukai
470 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar