Banyak cara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Seperti halnya yang hari ini, Rabu (26/10/2022) melalui Apel Pilar Sosial Tahun 2022.
Dalam seremonial yang dilaksanakan di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan tersebut, Wakil Bupati Mujib Imron bertindak sebagai Pembina Apel. Sedangkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi bertindak sebagai Perwira Apel. Kegiatan upacara diikuti oleh 502 peserta, terdiri dari Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) dan Karang Taruna. Berikut Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan beberapa stakeholders Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Kehadiran Pilar Sosial sebagai ujung tombak dalam upaya penanganan kemiskinan mendapatkan apresiasi dari Pemerintah dengan posisi penting dan strategisnya. Baik Karang Taruna, TKSK, PSM, SDM PKH maupun TAGANA menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mengatasi berbagai persoalan sosial,” ucap Wakil Bupati dengan penuh semangat.
Dalam sambutannya, Gus Mujib demikian biasanya Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut disapa berpesan kepada Pilar Sosial di Kabupaten Pasuruan yang dihadirkan dalam Apel pagi tadi. Yakni mampu bekerja dengan baik sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan kesejahteraan social. Khususnya penanganan masalah social, baik kemiskinan, keterlantaran, ketunaan sosial, penyimpangan perilaku serta bencana alam dan sosial. Tidak terkecuali diskriminasi, tindak kekerasan dan masalah sosial lainnya.
“Kami berharap, Pilar-pilar Sosial yang selama ini telah berjuang, baik dalam penanganan maupun mengedukasi masyarakat bisa saling bersinergi. Sehingga memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” pintanya.
Di waktu yang sama, Gus Mujib juga menyampaikan tentang tindak lanjut rencana aksi pengendalian dampak inflasi daerah. Hal itu sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
“Ada sejumlah kegiatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang kami maksimalkan pendistribusiannya. Mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kelompok masyarakat nelayan juga tukang ojek dan kelompok masyarakat lainnya. Atau BLT Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang diperuntukan bagi buruh tani tembakau dan atau buruh pabrik rokok yang terkena PHK,” paparnya.
Di samping itu, Pemerintah Daerah juga menyalurkan subsidi transportasi angkutan gratis bagi siswa sekolah di Kabupaten Pasuruan. Termasuk bantuan bibit tanaman dalam rangka memperkuat struktur ketahanan pangan masyarakat, sesuai Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Kabupaten Pasuruan.
“Bantuan dan subsidi bersumber dari penyisihan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) APBD Kabupaten Pasuruan TA 2022. Harapannya bisa meringankan beban masyarakat akibat inflasi yang sedang dan akan dihadapi ke depannya,” tandas Gus Mujib.
Seusai Apel Pilar Sosial digelar, Wakil Bupati menyerahkan bantuan kepada perwakilan penerima. Masing-masing, Bansos dampak penanganan inflasi, BLT DBH-CHT, subsidi transportasi angkutan gratis dan bantuan bibit tanaman.
Pantauan dari Tim Liputan Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Wakil Bupati mengunjungi beberapa stan pameran sembari berdialog dengan Tim Pilar Sosial. Bahkan berkesempatan membantu memasak makanan yang tengah disiapkan oleh TAGANA, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudya Triwidya Sasongko dan beberapa Kepala Perangkat Daerah. (Eka Maria)
2979 x Dilihat
395 Disukai
383 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar