Agar
produktivitas pertanian di Kabupaten Pasuruan semakin meningkat, seluruh petani
sudah seyogyanya saling berlomba-lomba melakukan diversifikasi tanaman pangan. Muaranya
tidak lain sebagai salah satu cara untuk meningkatkan ketersediaan pangan.
Dalam
sambutannya pada saat membuka agenda Sekolah Lapang Tata Guna Air (SL-TGA) di
Kelompok Tani Jaya Makmur, Desa Minggir Kecamatan Winongan, Wakil Bupati
Pasuruan Mujib Imron berharap, masyarakat tidak hanya terpaku menanam Padi saja.
Tetapi dapat membudidayakan tanaman pangan lainnya.
"Monggo
Bapak Ibu makin bersemangat budidaya tanaman pangan selain Padi. Ini bagian
dari upaya kita untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan masyarakat Kabupaten Pasuruan," pesannya.
Di
sisi lain, Gus Mujib demikian biasanya Wakil Bupati familiar disapa, menjabarkan
target yang ingin dicapai dari pelaksanaan SL-TGA. Fokusnya, memberikan pemahaman
kepada para petani tentang beragam inovasi di bidang pertanian. Seperti
pembelajaran pembuatan agen hayati dan pengendalian hama menggunakan pestisida
hayati.
"Pertemuan
kali ini dalam rangka bagaimana kesejahteraan masyarakat, terutama petani.
Jangan sampai ada sebagian yang tidak kebagian air. Jadi bagaimana penyaluran
air bisa adil dan merata agar pertanian ini bagus. Kalau bagus, maka produksi
pertanian akan meningkat," tandasnya pada hari Selasa (20/6/2023).
Selain
bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian, SL-TGA juga sebagai upaya
memperbaiki kualitas produk petani. Pada akhirnya berdampak kepada perbaikan
posisi tawar dan nilai tambah keekonomian.
"Semuanya
silahkan setelah dapat ilmu dari narasumber bisa diamalkan, dipraktekkan untuk
orang banyak. Semua punya hak agar bisa diatur, dimanfaatkan digunakan
sebaik-baiknya karena yang lain juga membutuhkan," tutur Wakil Bupati.
Di
akhir arahannya, Gus Mujib sapaannya mengungkapkan tentang upaya Pemerintah
Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam
meningkatkan kesejahteraan petani. Diantaranya dilakukan melalui pengembangan
sistem irigasi tersier yang menjadi hak dan tanggung jawab perkumpulan petani
pemakai air.
"Petani
itu orang yang melakukan fardhu kifayah, sebetulnya adalah Pahlawan Pangan.
Saya dan Pak Bupati harus memperjuangkan kesejahteraan petani. Tapi memang
kewenangannya Pemerintah Pusat, terutama subsidi pupuk agar betul-betul tepat
sasaran," tandas Wakil Bupati.
Diketahui,
kegiatan SL-TGA merupakan kebijakan Pemerintah dalam pengelolaan sistem irigasi
di tingkat usaha tani yang telah ditetapkan dalam dua landasan hukum. Yaitu
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan
Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi. Di dalamnya disebutkan bahwa
pengembangan sistem irigasi tersier menjadi hak dan tanggung jawab perkumpulan
petani pemakai air. Artinya, segala tanggung jawab pengembangan dan pengelolaan
sistem irigasi di tingkat tersier menjadi tanggung jawab lembaga Perkumpulan
Petani Pemakai Air (P3A).
Untuk
mewujudkan sistem pengembangan dan pengelolaan air irigasi yang baik dan
berkelanjutan, dibutuhkan kelembagaan yang kuat, mandiri dan berdaya. Dengan
demikian akan meningkatkan produktivitas dan produksi pertanian dalam mendukung
upaya peningkatan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. (Eka
Maria)
2115 x Dilihat
445 Disukai
468 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar