Wakil Bupati Mujib Imron menyatakan, seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan sudah sepatutnya memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang produk hukum yang berlaku di tanah air. Hal itu disampaikannya pada saat membuka acara Pelantikan dan Diklat Paralegal I LBH Gerakan Pemuda Anshor Kabupaten Pasuruan.
Hal itu juga yang melatarbelakangi Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyelenggarakan kegiatan pelatihan bidang hukum. Tujuannya tidak lain untuk membekali masyaakat agar lebih teredukasi terkait hukum yang berlaku.
“Kader-kader Anshor yang akan membantu para advokat dan masyaraat di Kabupaten Pasuruan. Saya melihat bahwa Indonesia adalah negara hukum yang diatur di dalam institusi. Maka dari itu, sudah menjadi kewajiban bagi Kabupaten Pasuruan untuk melantik, membimbing dan mengarahkan masyarakat agar mengerti masalah hukum”, ujarnya didampingi oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Hudayati.
Menurut Gus Mujib sapaan Wakil Bupati, bimbingan teknis bidang hukum sangat penting dilaksanakan. Terlebih, saat ini banyak persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat. Sehingga, pemahaman terhadap hukum adalah sebuah keharusan.
“Kalau tidak ada yang memberikan edukasi tentang hukum yang berlaku, kasihan masyarakat yang menjadi korban KDRT, misalnya, atau kasus hukum lainnya. Oleh karenanya, Anshor Kabupaten Pasuruan harus benar-benar memahaminya dengan punya orang-orang yang mengerti hukum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Kita harus paham dengan produk hukum. Bagaimana rule of law yang berlaku di Indonesia,” tegas Wakil Bupati di hadapan peserta kegiatan yang dilaksanakan di Aula KH. Ahmad Jufri, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan pada hari Sabtu (27/8/2022) tersebut.
Wakil Bupati juga memberikan permisalan tentang masih banyaknya masyarakat yang belum paham tentang aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga seringkali berpolemik dengan pihak RS pada saat mengurus pelayanan kesehatan. Hal itu tentunya tidak akan terjadi jika ada pemahaman cukup tentang regulasi yang melekat pada aturan dan tata syarat yang berlaku.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahaminya regulasi. Makanya kita berkewajiban untuk memberikan pemahaman, sehingga tidak mudah dibohongi oleh orang lain. Kalau Anshor punya LBH, maka akan membantu mengedukasi masyarakat. Karena semuanya punya hak yang sama terhadap hukum, equality before the law, artinya sama di depan hukum. Jadi tidak boleh pilih kasih. Justru masyarakat yang lemah-lemah itu juga harus diperjuangkan,” terangnya. (Eka Maria)
2082 x Dilihat
544 Disukai
578 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar