Dikunjungi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Wakil Bupati Mujib Imron melaporkan perkembangan terbaru upaya penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pasuruan. Mulai dari penerapan kebijakan pengetatan mobilitas hewan ternak hingga vaksinasi yang mulai dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Tujuannya tidak lain untuk memutus mata rantai sekaligus mengantisipasi penyebaran wabah PMK.
Data terkait penurunan jumlah kasus PMK juga termasuk yang disampaikan dalam kunjungan kerja Kepala BNPB ke peternakan Sapi perah Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan, Nongkojajar Kecamatan Tutur. Berikut pantauan terbaru kondisi hewan ternak yang sebelumnya dilaporkan terjangkit PMK.
“Sekarang sudah mulai menurun kasus PMK di Kabupaten Pasuruan. Baik yang menjangkiti Sapi Perah maupun Sapi potong. Kami tadi melakukan vaksinasi di Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi. Kami terus menyampaikan kepada masyarakat, harus ada penjagaan ketat. Tidak boleh ada hewan masuk ke setiap Desa, apalagi dari Kabupaten/Kota lainnya,” jelas Wakil Bupati.
Sementara itu, di sela memantau langsung pendistribusian dan pelaksanaan vaksinasi pada hewan ternak disana, Kepala BNPBB menggarisbawahi beberapa poin penting. Khususnya tentang mekanisme kebijakan Pemerintah Pusat yang akan memberikan ganti rugi bagi peternak akibat PMK.
“Bagi ternaknya yang mati karena PMK akan mendapatkan ganti rugi dari Pemerintah sebesar Rp 10 Juta. Maka Pemda harus benar-benar dalam melakukan pendataan. Kami mohon bisa dipastikan. Tujuannya bagi peternak kecil, tentu saja akan berdampak pada Pemda,” ucapnya pada hari Sabtu (25/6/2022).
Menurutnya, dibutuhkan komitmen bersama dalam percepatan penanganan PMK. Baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun stakeholder terkait. Tidak terkecuali jajaran Forkopimda, masyarakat dan para peternak.
“Mari kita semua harus bersinergi dalam menangani PMK. Dalam penghitungan ganti rugi nanti harus benar-benar yang riil dan bisa dipertanggungjawabkan. Kita prioritaskan masyarakat kecil. Jika ternaknya terjangkit dan mati, maka kualitas hidupnya jadi menurun. Nah itu yang menjadi prioritas,” tandas Letjen TNI Suharyanto yang hadir bersama Direktur Kesehatan Hewan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur tersebut.
Masih dalam momen yang sama, Kepala BNPB juga menyampaikan bahwa penanganan wabah PMK adalah tanggungjawab bersama. Sama halnya dengan pola penanganan pandemi Covid-19 yang melibatkan lintas sektor.
“Kami juga nanti akan rapat, mekanisme pemberian ganti ruginya seperti apa. Nanti bisa diikuti perkembangannya. Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, Pak Camat yang menjadi acuan kami dalam menyusun data-data yang akan diberikan ke kami,” tuturnya.
Turut hadir dalam agenda peninjauan vaksinasi PMK, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Provinsi Jawa Timur, Forkopimda dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan. Tidak terkecuali jajaran pengurus KPSP Setia Kawan.
Di Kecamatan Tutur, sebanyak 25 ribu vaksin didistrbusikan kepada para peternak setempat. Vaksin penangkal PMK tersebut disuntikkan pada Sapi sehat serta yang sudah dinyatakan sehat pasca terpapar PMK. (Eka Maria)
2065 x Dilihat
851 Disukai
851 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar