Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap mendukung kebijakan
Pemerintah Pusat dalam upaya percepatan implementasi digitalisasi transaksi
keuangan daerah. Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Mujib Imron pada hari
Rabu (7/12/2022) siang, menyikapi hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Percepatan
dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022.
Dari segi infrastruktur, Pemerintah Pusat
melalui Kementerian Kominfo telah menyediakannya dengan sarana prasarana yang memadai.Sehingga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk percepatan
penyebarluasan
digitalisasi
daerah.
"Bagaimana implementasinya di Kabupaten Pasuruan? Seusai
Rakor, saya minta kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan
Pendapatan Daerah, Pak Khasani, peningkatan PAD harus dilakukan dengan digitalisasi. Jadi alat perekam di masing-masing
hotel, masing-masing restoran dan ditempat yang lain itu juga harus secara digital," ujar Wakil Bupati.
Ditambahkannya, dalam
Rakor disebutkan oleh Kementerian Kominfo bahwa seluruh Pemerintah Daerah harus memaksimalkan
percepatan digitalisasi
transaksi keuangan daerah. Dari Pemerintah
Pusat sendiri sudah menyediakan 8 satelit
supaya digitalisasi dapat menjangkau semua wilayah di tanah
air.
Dengan demikian, digitalisasi transaksi
keuangan daerah dapat lebih cepat tercapai dengan hasil maksimal. Hal itu, kata Gus
Mujib sapaannya semakin memacu pertumbuhan ekonomi agar lebih cepat lagi.
"Dampak digitalisasi luar biasa. Buktinya, dalam satu tahun ini perolehan pertumbuhan ekonomi itu luar biasa. Termasuk
di Kabupaten Pasuruan," tandasnya.
Dalam agenda Rakor Nasional Percepatan dan Perluasan
Digitalisasi Daerah Tahun 2022 yang digelar di Hotel Le Meredien, Jakarta pada
hari Selasa (6/12/2022), Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan, Akhmad Khasani. Berikut Kepala
Dinas Kominfo, Syaifudin Akhmad.
Diketahui, dalam rangka mempercepat implementasi
digitalisasi transaksi keuangan daerah, Presiden RI telah menandatangani
Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan
Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Hal itu untuk mendukung implementasi
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka efisiensi,
transparansi dan akuntabiliats pengelolaan keuangan daerah. (Eka Maria)
1683 x Dilihat
390 Disukai
393 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar