07 Maret 2025 (02:55) Pelayanan Publik 292x Dilihat 0 Komentar Eka Maria
gambar berita

Untuk mewujudkan keseimbangan sosial dan kelestarian lingkungan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD Tahun 2025. Di dalamnya dibahas tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.    

Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan beberapa poin penting yang disampaikannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada hari Kamis (6/3/2025) siang. Bahwa hingga saat ini, penerapan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha oleh perusahaan masih belum optimal dan masih bersifat sporadis. Diantara kendalanya dalam implementasinya, kurangnya kepastian hukum dan minimnya koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Berikut, kurangnya pengawasan terhadap efektivitas program yang dijalankan.

"Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha yang kami ajukan sebagai solusi untuk mengatasi tantangan tersebut. Tujuannya untuk meningkatkan kepastian hukum dan memastikan keselarasan program dengan kebutuhan daerah," jelasnya dalam Rapat Paripurna Pertama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan.

Ditambahkan Bupati Rusdi, Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha juga dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Tidak terkecuali untuk mendorong kolaborasi yang lebih baik serta memastikan keberlanjutan program. 

Kata Bupati Rusdi, dengan adanya kebijakan yang jelas, Pemerintah Daerah dapat memastikan keberadaan perusahaan. Harapannya, tidak hanya membawa keuntungan ekonomi saja, melainkan juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan.

"Pengajuan Raperda ini dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang kondusif dengan membangun pondasi kokoh dalam proses penyusunan kebijakan Daerah. Karena itu, kami juga mengajak seluruh jajaran DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk bersama-sama membangun sinergi yang kuat. Sehingga dapat menjalankan visi, misi, tugas dan pencapaian tujuannya secara efektif dan efisien," tandasnya. (Eka Maria)

Bagikan :

Ringkasan AIBeta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar :

Tinggalkan Komentar:

Captcha