Wujudkan Ketentraman Ibadah Ramadhan, Pemkab Pasuruan Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Keamanan Lingkungan
Wujudkan Ketentraman Ibadah Ramadhan, Pemkab Pasuruan Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Keamanan Lingkungan E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
Eka Maria
Tahun : 2023
24 Mar
Untuk mewujudkan kenyamanan, keselamatan dan ketentraman
selama bulan suci Ramadhan, di seluruh elemen masyarakat agar turut menjaga kondusifitas,
keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Seperti
halnya yang tertuang dalam Kesepakatan Bersama Menyambut dan Menghormati Bulan Suci
Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriyah antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan
bersama Forkopimda, Pengurus Organisasi Islam dan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Pasuruan.
Diantara upaya bersama dalam mewujudkan
keamanan dan ketertiban di masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan menaati
aturan. Khususnya tentang larangan membuat, menjual, menyimpan dan membunyikan
petasan atau mercon dan sejenisnya. Menjadi bagian dari kewajiban seluruh masyarakat
Kabupaten Pasuruan dalam menghormati bulan suci Ramadhan.
Dalam forum koordinasi yang dipimpin oleh
Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron di Gedung Lettu Imam Adi Lt 3, Komplek
Perkantoran Kabupaten Pasuruan pada hari Selasa (21/3/2023) siang, Gus Mujib
sapaannya juga menjabarkan perihal apa saja yang perlu diperhatikan bersama. Seperti
larangan melakukan konvoi, balap motor liar dan hal-hal yang dapat membahayakan
diri sendiri, orang lain dan mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
"Agar pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan
berjalan khusyuk, pengeras suara dapat digunakan di dalam ruangan pada saat
sholat Isya' dan tarawih. Sedangkan untuk kegiatan Tadarus Al Qur'an bisa menggunakan
pengeras suara sampai pukul 10 malam dan dapat dilanjutkan tanpa menggunakan pengeras," ujar Wakil Bupati.
Sementara, bagi masyarakat yang membangunkan
warga untuk makan sahur hendaknya dimulai pukul 02.00 WIB. Tentunya harus
dilakukan dengan tertib dan sopan.
"Bagi masyarakat yang menjual dan atau
menyediakan takjil agar tidak mengganggu ketertiban dan ketentraman pengguna
fasilitas umum. Semuanya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata
Gus Mujib.
Di dalam Kesepakatan Bersama yang ditandatangani
oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf
bersama Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Bangil, Kepala
Kantor Kemenag, Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Pimpinan
Daerah Muhammadiyah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Baznas,
Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Kabupaten Pasuruan tersebut juga disebutkan tentang
kebijakan pendukung lainnya. Seperti ditujukan bagi pengusaha hiburan (bioskop,
karaoke, bilyard, video game, diskotik
dan sejenisnya) dan panti pijat yang dilarang melakukan aktivitas selama bulan
suci Ramadhan.
Selain ditandatangani oleh Pengurus Organisasi
Islam dan Kemenag Kabupaten Pasuruan, Kesepakatan Bersama Menyambut dan
Menghormati Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah juga disepakati dan ditandatangi oleh
jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan. Seperti Ketua DPRD, Sudiono Fauzan;
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dan Dandim 0819 Pasuruan, Letkol
Arh. Noor Iskak. Juga Kepala Kejaksaan Negeri Bangil, Abdi Reza Pahlevi Yunus
dan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP R. Mukhammad Jauhari.
Sebelumnya, dalam forum Silaturahmi dan
Dialog Dengan Tokoh Agama Kabupaten Pasuruan yang digelar oleh Polres Pasuruan pada
hari Jumat (17/3/2023), Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengajak seluruh
masyarakat untuk mewujudkan suasana aman tenteram selama puasa Ramadhan. Sudah barang
dalam pelaksanaannya di lapangan harus
didukung oleh jajaran Forkopimda, tokoh agama, organisasi masyarakat,
organisasi pemuda dan unsur masyarakat lainnya.
"Kita berharap, pelaksanaan ibadah di
bulan suci Ramadhan bisa kondusif, disambut dengan bahagia. Karena dua tahun
ini kita kena pandemi, maka tentu pelaksanaan di bulan suci Ramadhan terbatas.
Di tahun 2023, secara bertahap kita bisa menghadapinya. Tentu atas kerjasama
dan kerja bersama-sama kita," pinta Bupati dalam acara bertema "Mari
Kita Tingkatkan Silaturahmi dan Toleransi Antar Umat Beragama" tersebut.
(Eka Maria)
2125 x Dilihat
409 Disukai
362 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar