Berikut ini adalah Permohonan Pemutihan Ijin Usaha dan Hiburan Umum, Silakan Download Dokumen di bawah ini.
Syarat-syarat Permohonan Ijin Kepariwisataan, Mengisi daftar isian permohonan Ijin Kepariwisataan bermaterai Rp 6.000,- dilampiri :- Foto copy KTP, KSK, NPWP dan NPWPD Pemohon- Foto copy bukti kepemil
Berikut ini adalah Permohonan Ijin Pondok Wisata,Silakan Download Dokumen di bawah ini.
Permohonan Ijin Usaha Hotel di Wil. Kab. Pasuruan. Silakan Download di Bawa Ini...