Sampai akhir tahun 2018, dari hasil evaluasi kegiatan pelayanan Metrologi Legal melalui Bidang Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan diketahui bahwa jumlah alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang terlayani sebanyak 17.748 unit. Jumlah retribusi yang terkumpul sebesar Rp. 552.876.600,- (Lima ratus lima puluh dua juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus rupiah).
Dalam hal pelayanan Tera/Tera Ulang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan telah memiliki aset berupa sumber daya manusia Kemetrologian sebanyak tiga orang Penera, seperangkat peralatan standar uji (UTTP massa, volume, dimensi, suhu, arus dan waktu) serta kendaraan operasional yang memadai. Untuk mendukung pelaksanaan Kemetrologian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan juga melakukan Sosialisasi Kemetrologian di 43 titik dengan sasaran pemilik alat ukur di Pasar Daerah, Pasar Desa dan Kecamatan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen dan mencegah terganggunya kepentingan umum dengan penggunaan alat-alat ukur metrologi legal. Sekaligus untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat, khususnya pemilik alat ukur atas kewajiban sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal serta untuk mencegah peredaran alat-alat ukur illegal. Harapannya akan tercipta perdagangan yang sehat dan jujur. (Eka Maria)
Berbagi ke :
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan