Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pembinaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), Kelompok Pengelola Wisata Bahari (Pokwisri) dan Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (Kompak)

Gambar berita
23 Oktober 2025 (14:19)
Perikanan
221x Dilihat
Developer

Pembinaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), Kelompok Pengelola Wisata Bahari (Pokwisri) dan Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (Kompak)

Penyelenggara: Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan

Deskripsi

Layanan pembinaan ini untuk meningkatkan kompetensi anggota pada Pokmaswas, Pokwisri, dan Kompak, dengan tujuan memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan, pengelolaan wisata bahari, dan konservasi sumber daya perikanan.

Persyaratan

  • Pengguna layanan membuat dan mengirimkan surat permohonan tertulis paling lambat 5 (lima) hari kerja ke Unit Penyelenggara Pelayanan sebelum pelaksanaan kegiatan pembinaan, yang berisi:
    • Identitas pemohon.
    • Materi pembinaan yang dibutuhkan secara jelas disertai kerangka acuankegiatan.
    • Mencantumkan maksud dan tujuan permohonan pembinaan.
  • Hadir langsung ke Unit Penyelenggara Pelayanan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan pembinaan dengan melakukan:
    • Membawa surat permohonan kegiatan pembinaan ketua kelompok pengguna layanan, mengetahui Penyuluh Perikanan dan Kepala Desa.
    • Menunjukkan kartu identitas yang berlaku.
    • Melakukan scanning barcode Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Prosedur dan Alur

  1. Pengguna layanan mengirimkan surat permohonan fasilitasi Pembinaan kepada Unit Penyelenggara Pelayanan.
  2. Unit Penyelenggara Pelayanan melakukan verifikasi dan analisis persetujuan surat permohonan fasilitasi pembinaan dari pengguna layanan.
  3. Jika disetujui, Unit Penyelenggara Pelayanan menyiapkan jadwal dan materi terkait pelaksanaan pembinaan.
  4. Unit Penyelenggara Pelayanan menyampaikan pembinaan kepada penggunalayanan.
  5. Pembinaan diterima oleh pengguna layanan.

Info Penting

Waktu Penyelesaian: 1 hari.

Biaya / Tarif: Gratis.

Kontak & Formulir

Kontak: 082233559891.

Formulir: Link Formulir (Placeholder)

Berita Lainnya

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...

Article Image
Taman Edelweis Wonokitri. Ajak Pengunjung Berwisata dan Pelajari Bunga Abadi Khas Bromo

Siapa yang sampai saat ini masih belum tahu bunga Edelweis?Banyak yang mengistil...