Mengisi daftar isian permohonan dengan dibubuhi meterai Rp.6.000,- yang dilampiri : - Foto copy KTP & KSK Pemohon - Foto copy NPWP dan NPWPD - Foto copy IMB, HO, dan SIUP (bagi yang berbadan usaha) - Gambar lokasi pemasangan - Surat Rekomendasi dari Dinas Bina Marga Kab Pasuruan - Surat Rekomendasi dari Balai Pemeliharaan Jalan Malang di Pasuruan - Perhitungan konstruksi
Perpanjangan Ijin Reklame Mengisi daftar isian permohonan, dibubuhi materai Rp.6.000,- yang dilampiri : - Foto copy KTP, KSK dan NPWPD pemohon - Foto copy Ijin Reklame lama - Foto copy jaminan Bongkar - Bukti pembayaran pajak lama
Berbagi ke :
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan