Koordinasi dan konsultasi pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2014 ke Kemenkop RI ditemui oleh Plt. Asdep kepatuhan dan penilaian kesehatan serta tenaga ahli perkoperasian dimana dijelaskan bahwa hasil verifikasi PT.SI yang sudah diumumkan melalui surat ke semua pembina koperasi tingkat provinsi/kabupaten/kota di Indonesia pada tanggal 3Januari 2024 dimana disampaikan bahwa koperasi binaan kabupaten Pasuruan yg teridentifikasi openloop sebanyak 98 koperasi, adapun tindaklanjut yg harus dilakukan yaitu:
1. Memberikan surat tanggapan atas hasil verlap. PT SI, dan menjamin koperasi mana saja yg dalam kondisi closeloop (sudah dilakukan)
2. Pengumuman status koperasi secara resmi oleh Kemenkop RI tanggal 13 Januari 2025
2. Agar melakukan pengawasan khusus terhadap koperasi tsb
3. Melakukan perbaikan tata kelola organisasi koperasi
4. Koperasi segera melakukan proses perijinan
5. Bagi koperasi yang tidak mampu secara permodalan harus segera melakukan strukturisasi (penggabungan koperasi)
Berbagi ke :
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan