Untuk menambah luasan areal terumbu karang buatan sebagai upaya menjaga habitat dan sumberdaya kelautan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan intens melakukan rehabilitasi luas areal mangrove. Sampai akhir tahun 2018, lahan mangrove yang berhasil direhabilitasi seluas 24,50 Ha, melampaui target tahun 2017 seluas 22,00 Ha atau mengalami peningkatan sebesar 11,36%.
Sumberdaya kelautan yang diukur dalam menentukan capaian indikator kinerja ini adalah luasan mangrove dan terumbu karang yang direhabilitasi. Pengukurannya didasarkan pada luas areal yang telah direhabilitasi dibandingkan dengan luas areal yang ditargetkan untuk direhabilitasi dalam waktu lima tahun.
Dengan luasan areal terumbu karang buatan 425 meter persegi atau 425% dari target yang telah ditetapkan selama 5 tahun yaitu 100 meter persegi, pencapaian tersebut tentunya tidak terlepas dari peran pemerintah, partisipasi masyarakat dan keterpaduan program/ kegiatan.
Pemerintah daerah sebagai mediator dan fasilitator mengalokasikan anggaran berupa program dan kegiatan sesuai mekanisme yang ada. Sementara, masyarakat sebagai pelaksana yang mampu mengambil inisiatif dan berperan langsung dalam mendukung pelaksanaan rehabilitasi sumberdaya kelautan akan menciptakan hasil yang lebih baik dan tanggungjawab bersama. (Eka Maria)
Berbagi ke :
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan