Pelayanan Kesehatan Rujukan Pasien Masyarakat Prasejahtera
Pelayanan Kesehatan Rujukan Pasien Masyarakat Prasejahtera
oleh : 11
29 Jan
Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat prasejahtera menggambarkan pelayanan kesehatan untuk penderita atau kasus penyakit pada masyarakat kurang mampu yang dilayani oleh FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama). Indikator ini diperoleh dengan membandingkan jumlah kunjungan pasien kurang mampu pada FKTP dibagi dengan jumlah penduduk kurang mampu. Dari segi pembiayaan dijamin pembayarannya oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan cakupan pelayanan kesehatan pada tahun 2018 sebanyak 761.959 atau sebesar 11,78 % dari 646.942 peserta.
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2017 yakni sebesar 112 % serta melampaui target yang ditetapkan tahun 2018 yakni sebesar 96,50%. Hal itu juga menunjukkan adanya pelayanan yang baik di Puskemas serta banyaknya kasus penyakit yang bisa ditangani. Secara rinci pelayanan terhadap pasien miskin pada FKTP tahun 2018 adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) sebesar Rp 619.403,-
Dengan demikian, kondisi diatas menunjukkan adanya kemudahan masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya strata 1 (pertama) yang ditunjang adanya kemudahan memperoleh pelayanan kesehatan gratis dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Propinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat. Adapun ruang lingkup pelayanan meliputi: 1) Upaya Kesehatan Perorangan Strata I (pertama) dilaksanakan di Puskesmas dan jaringannya; 2) Upaya Kesehatan Perorangan Strata II dan III dilaksanakan di Rumah Sakit meliputi pelayanan rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat; 3) Monitoring dan evaluasi di 33 Puskesmas tentang pelayanan kesehatan yang dijamin oleh pemerintah yaitu berasal dari peserta BPJS dan Jampersal; 4) Pemerintah Kabupaten Pasuruan melaksanakan optimalisasi program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi masyarakat miskin dari PBID ( Penerima Bantuan Iuran Daerah) yaitu Jaminan Kesehatan yang murni dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan. (Eka Maria)
Berbagi ke :
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan