Targetkan PAD Dari Retribusi RPH Sebesar Rp 160 Juta
Targetkan PAD Dari Retribusi RPH Sebesar Rp 160 Juta
Emil Akbar
Tahun : 2024
20 Jun
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menargetkan penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari Rumah Potong Hewan (RPH) tahun ini sebesar Rp160 juta.
Hingga akhir mei lalu, realisasi nya sudah mencapai Rp82,5 juta. Angka ini setara dengan 52 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Ainur Alfiah mengungkapkan bahwa nominal target tersebut sama dengan tahun lalu.
Penyebabnya, salah satunya karena jumlah RPH yang belum bertambah. Pun demikian dengan aktifitas penyembelihan hewan qurban yang hanya ramai di momen-momen tertentu.
"Contohnya ketika musim pernikahan di bulan-bulan tertentu seperti Syawal, Dzulhijjah, Maulud maka masih banyak warga yang menyembelih qurban di RPH, " katanya.
Ditegaskan Alfiah, target PAD sebesar Rp 160 juta dibebankan kepada 10 RPH yang beroperasi di Kabupaten Pasuruan. Yaitu RPH Nguling, RPH Gondangwetan, RPH Tutur, RPH Purwosari, RPH Sukorejo, RPH Prigen, RPH Gempol, RPH Bangil, RPH Pasrepan, dan RPH Wonorejo.
âSemuanya masih aktif dalam hal pelayanan,â kata Alfiah.
Dengan sudah mencapai lebih dari 50 persen, Alfiah optimistis bahwa penerimaan retribusi akan terus berlanjut karena pelayanan RPH dilakukan setiap hari.
âKarena memang kalau pelayanan RPH itu setiap hari untuk kebutuhan pasar,â katanya.
Oleh karena itu, Alfiah yakin bahwa target pendapatan tahun ini dapat terpenuhi, bahkan ia berharap bisa melebihi target.
"Mudah-mudahan realisasinya melebihi target di tahun ini, " ungkapnya. (emil)
220 x Dilihat
33 Disukai
34 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar