Pemerintah Kabupaten Pasuruan meraih penghargaan atas status kinerja sangat tinggi berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2018 dari Kementerian Dalam Negeri RI. Diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (16/10/2020), piagam atas capaian prestasi membanggakan tersebut diterima Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron.
Dengan skor 3,4784, Kabupaten Pasuruan meraih peringkat ke-3. Di posisi pertama Kabupaten Banyuwangi, disusul oleh Kabupaten Sidoarjo di posisi kedua. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan LPPD tahun 2018 yang dievaluasi pada tahun 2019. Melalui evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2019, maka disampaikanlah pada evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah pada tanggal 7 Oktober 2020.
"Alhamdulillah Jatim meraih capaian kinerja tertinggi diantara seluruh provinsi di Indonesia. Semua Kabupaten/Kota se-Jatim juga mendapatkan capaian sangat tinggi. Karena itu, ini akan jadi modal untuk bisa menyeiringkan seluruh visi misi di tingkat pusat, nyambung di tingkat Provinsi & Kabupaten/Kota. Semua in line", tuturnya.
Ditambahkan Gubernur, ada evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terkait dengan reformasi sistem sosial nasional. Diantaranya, konsistensi terhadap perencanaan program di dalam budgeting yang harus berbanding lurusdengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)-nya juga konsisten.
“Ini menjadi catatan bagi seluruh Bupati, Walikota atau yang mewakili yang hadir sore hari ini”, terang dia. (Eka Maria)
2454 x Dilihat
326 Disukai
337 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar