Bupati: Peternak Wajib Lapor Kondisi Hewan Ternaknya
Bupati: Peternak Wajib Lapor Kondisi Hewan Ternaknya
admin
Tahun : 2022
12 May
Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Pasuruan, Bupati Irsyad Yusuf tetap menginstruksikan kepada seluruh peternak agar ekstra waspada. Tidak hanya intens dalam menjaga kesehatan hewan-hewan ternaknya saja, melainkan juga lebih responsif.
Pada saat melakukan monitoring penyemprotan desinfektan kandang sapi milik warga Dusun Balepanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kepala Daerah meminta kepada peternak segera melaporkan kepada Tim Satgas. Memberikan pantauan kondisi terbaru hewan ternaknya, khususnya jika semisal menjumpai ada hewan ternaknya yang terindikasi PMK.
“Pemkab Pasuruan melalui Dinas Peternakan melakukan antisipasi penyebaran PMK. Meski belum bisa dipastikan di wilayah Kabupaten Pasuruan ada yang terkontaminasi, tapi kewaspadaan harus tetap dilakukan, karena populasi Sapi di Kabupaten Pasuruan cukup besar. Ini yang kita antisipasi. Salah satunya kita sosialisasikan SE ini agar benar-benar dipahami peternak,” tuturnya pada hari Rabu (11/5/2022) sore.
Sebagai langkah tindaklanjut pasca diterbitkannya Surat Edaran terkait kewaspadaan terhadap PMK, Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan melalui timnya siap menindaklanjuti laporan dari peternak. Berikut bersinergi dengan Forkopimda seperti Kodim 0819 dan Polres Pasuruan untuk mengantisipasi lalu lintas ternak dari luar Pasuruan.
Di samping itu, Bupati juga menghimbau kepada para penjual sapi agar lebih koordinatif. Turut serta memberikan informasi terkait kondisi kesehatan hewan ternak yang akan diperjualbelikan ke konsumen.
“Dari penjual-penjual sapi, blantik, jagal juga harus kita berikan informasi. Karena tidak bisa kita antisipasi dari peternaknya saja, tapi harus melibatkan semua stake holder. Dalam SE salah satunya bersifat pencegahan. Kita harapkan seluruh stake holder peternakan di Kabupaten Pasuruan untuk melaporan kondisi sekecil apapun. Di SE sudah muncul, pentingnya antisipasi. Masyarakat, Lurah, Kades, Camat, Kapolsek, Danramil. Karena kalau semisal ada muncul gejala PMK harus kita lokalisir,” pintanya didampingi Kapolres Pasuruan Erick Frendiz, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan serta Kajari Ramdhanu Dwiyantoro. (Eka Maria)
1334 x Dilihat
310 Disukai
330 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar