Pj. Bupati Pasuruan: Sikap Netral Di Tahun Politik Adalah Keniscayaan Bagi ASN
Pj. Bupati Pasuruan: Sikap Netral Di Tahun Politik Adalah Keniscayaan Bagi ASN
E-Paper
Eka Maria
Tahun : 2023
01 Dec
Hadir
dalam agenda pengajian Khotmil Qur'an pada hari Kamis (30/11/2023), Penjabat
(Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara
(ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar benar-benar menjaga
netralitasnya. Khususnya pada saat memasuki masa kampanye yang sudah dimulai
pada tanggal 28 November 2023.
Didampingi
oleh Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, Staf Ahli, Kepala Bagian Kesra
dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pj. Bupati Pasuruan Andriyanto
sangat menekankan bahwa sikap netral adalah keniscayaan bagi ASN selama masa tahun
politik menuju Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dengan selalu bersikap netral,
maka akan menciptakan demokrasi yang berkualitas.
Tidak
tanggung-tanggung, tenaga pendidik di Sekolah Pascasarjana Universitas
Airlangga tersebut menegaskan terkait teguran yang akan dilayangkannya bagi yang
siapapun kedapatan melanggar. Baik berupa lisan maupun tertulis yang ditujukan kepada
ASN yang melanggar Kebijakan Netralitas ASN dalam politik, seperti yang
tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.
"Kami
ingatkan agar jangan berspekulasi tidak ketahuan mendukung salah satu paslon. Panjenengan
akan kami tegur secara lisan dan secara tertulis. Dan apabila masih tetap sama,
maka akan kami beri sanksi penurunan jabatan. Apabila masih saja melakukan hal
serupa, maka akan kami berhentikan," tegasnya.
Diketahui,
Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus gencar dalam menggemakan kepada ASN agar senantiasa
menjaga netralitas di tengah dinamika konstestasi politik tahun 2024 yang sudah
dimulai. Di berbagai kesempatan, Pj. Bupati Andriyanto acapkali
menginstruksikannya. Baik yang ditunjukkan dalam kehidupan nyata maupun di
dunia maya.
"Saya
berharap, tidak ada ASN yang memberikan dukungannya baik secara langsung maupun
tidak langsung. Baik kepada capres maupun cawapres, calon kepala daerah, calon
anggota legisatif atau parpol tertentu. ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan harus
lebih berhati-hati dan memilah sesuatu yang akan dibagikan di dunia maya,"
pintanya saat menghadiri acara Sosialisasi Netralitas ASN di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Bawaslu di Pendopo Nyawiji Ngesti
Wenganing Gusti pada hari Selasa (28/11/2023).
Ditambahkannya,
netralitas yang dimiliki ASN nantinya akan mendukung terciptanya birokrasi
Indonesia yang bersih dan good governance.
Juga sebagai kata kunci untuk menjamin terpenuhinya kedudukan serta tugas dan
fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik. Serta sekaligus sebagai perekat
dan pemersatu bangsa. (Eka Maria+Iguh)
 Â
1339 x Dilihat
236 Disukai
232 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar