TNBTS Terapkan Aturan Pembatasan Wisatawan ke Gunung Bromo
TNBTS Terapkan Aturan Pembatasan Wisatawan ke Gunung Bromo
Emil Akbar
Tahun : 2023
14 Dec
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menerapkan pembatasan wisatawan di kawasan sekitar gunung Bromo.
Aturan ini diberlakukan, lantaran peningkatan aktivitas vulkanis Gunung bromo yang hingga kini masih berstatus level II atau waspada.
Septi Eka Wardhani, Kabag TU TNBTS mengatakan, pembatasan hanya dilakukan untuk aktivitas pengunjung di sekitar area Gunung Bromo saja.
"Pembatasan hanya untuk aktifitas pengunjung di Gunung Bromo, sesuai dengan rekomendasi dari PVMBG," ujar Septi.
Sesuai dengan arahan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), wisatawan dilarang mendekati kawah Gunung Bromo sejauh minimal 1 kilometer. Apalagi menaiki tangga menuju arah kawah Gunung Bromo.
Hal ini dilakukan agar wisatawan bisa aman dari potensi erupsi. Oleh karenanya, petugas TNBTS sudah berjaga di sekitar kawasan Gunung Bromo.
"Petugas di lapangan menjaga pada jarak aman dari bahaya erupsi juga," ungkapnya melalui press konferensi, Kamis (14/12/2023).
Dengan larangan tersebut, Septi berharap para wisatawan benar-benar mau mematuhi aturan pembatasan di kawasan TNBTS. Sebab pintu masuk bromo dari 4 arah masih tetap dibuka untum wisatawan.
Mulai dari pintu masuk bromo dari Tosari, Kabupaten Pasurusn, jalur Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo, jalur Jemplang, Kabupaten Malang, hingga Jalur Ranu Pane, Lumajang.
"Tempat wisata di TNBTS bukan hanya Gunung Bromo, jadi pengunjung silahkan mengunjungi kawasan TNBTS," imbuhnya.
Lebih lanjut Septi menegaskan bahwa TNBTS memberikan tips berwisata aman ke kawasan sekitar Gunung Bromo.
0 Komentar