Reduksi Resiko Hukum Penyelenggaraan Pelayanan Pubilk, Pemkab Pasuruan Bekerjasama Dengan Kejari Di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara | pasuruankab.go.id
Reduksi Resiko Hukum Penyelenggaraan Pelayanan Pubilk, Pemkab Pasuruan Bekerjasama Dengan Kejari Di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Reduksi Resiko Hukum Penyelenggaraan Pelayanan Pubilk, Pemkab Pasuruan Bekerjasama Dengan Kejari Di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Eka Maria
Tahun : 2024
21 May
Untuk
meminimalisir resiko hukum dalam
pelaksanaan tugas Pemerintah
sebagai pelayan masyarakat di era disrupsi, Pemerintah Daerah menjalin
kerjasama dengan Kejaksaan Negeri
Kabupaten Pasuruan. Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan(MoU) oleh
Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto bersama Kepala Kejaksanaan Negeri
(Kajari) Kabupaten
Pasuruan, Abdi Reza Fachlevi Junus.
Dilaksanakan
di Auditorium Mpu Sindok, Graha Maslahat Pemeirntah Kabupaten Pasuruan, jalinan
kemitraan peirhal kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha NegaraTahun 2024 tersebut diharapkan mampu menekan
munculnya permasalahan dan kendala
yang dapat terjadi melalui kerjasama Pemerintah Daerah dengan pihak lain. Oleh karenanya, di dalam kerjasama nantinya dapatditindaklanjuti dengan rencana kerja bersama-sama Perangkat Daerah.
"Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih
kepada Kejari Kabupaten Pasuruan yang telah
berkenan melakukan kerjasama dalam hal pendampinganproyek strategis yang
dilaksanakan Pemkab Pasuruan.Sekaligus sebagai
upaya mitigasi atau pencegahan resiko hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara," katanya pada hari
Selasa (21/5/2024).
Dengan
demikian, kata Pj. Bupati Andriyanto, penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan wujud ikhtiar bersama
dalam mewujudkan
good governance.Terlebih dalam pelaksanaan tugas Pemerintah sebagai pelayan masyarakat di era disrupsi
saat ini sangat transparan.
"Di era yang semakin canggih, kompleks dan tantangan yang semakin intens, Pemerintah Daerah tidak bisa
bekerja sendiri untuk mewujudkan pembangunan dan
pelayanan publik.Karena
itu, pentingnya kerjasama ini diharapkan
mampu memberikan kesempatan untuksaling belajar dan bertukar informasi satu sama lain," tuturnya.
Ditambahkannya,
MoU juga sebagai ikhtiar untuk mewujudkan komitmen dengan menjalin kemitraan strategis.
Tujuannya sudah pasti, demi terwujudnya
pembangunan dan pelayanan publik yang baik serta berdaya saing di Kabupaten Pasuruan.
"Kami berharap, kerjasama yang telah dilaksanakan setiap tahun ini dapat
berjalan baik, sesuai tugas dan
fungsi masing-masing. Sehingga yang menjadi tujuan kerjasama ini dapat terwujud," pintanya sambil tersenyum.
Hadir dalam kegiatan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Diano Vela Fery Santoso bersama Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Tidak terkecuali diikuti oleh seluruh Camat. (Eka Maria)
479 x Dilihat
84 Disukai
83 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar