2 warga Kabupaten Pasuruan, dinyatakan Positif Covid-19, hari ini.
Kedua warga ini terdiri dari 1 warga Kecamatan Gempol dan 1 warga Sukorejo.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, untuk satu warga Gempol yakni 1 laki-laki (51) dari Desa Kejapanan yang merupakan pasien RSSA Malang.
“Untuk warga Gempol merupakan pasien yang dirawat di RS luar daerah, yakni di RSSA Malang,” kata Anang, saat ditemui di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/06/2020) sore.
Begitu pula dengan 1 orang perempuan (36) dari Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo yang hari ini terpapar Virus Corona. Dari catatan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan, ia juga dirawat di RS luar daerah, yakni RS Suwandi, Surabaya. Kata Anang, pihaknya hanya menerima laporan bahwa pasien yang terkonfirmasi Covid-19 berasal dari warga Kabupaten Pasuruan.
“Kita hanya menerima laporan nama, usia, jenis kelamin, alamat dan status terkonfirmasi Covid-19. Untuk kapan masuk rumah sakitnya, factor resikonya apa, tidak dijelaskan,” jelasnya.
Dengan begitu, total ada 297 warga Kabupaten Pasuruan yang hingga hari ini dinyatakan Positif Covid-19. Jumlah tersebut terbagi menjadi 121 orang berasal dari Gempol, 36 warga Bangil, 23 warga Beji, 16 warga Pandaan, 10 warga Prigen, 10 warga Kraton, 16 warga Purwosari, 5 warga Puspo, 9 warga Rembang, 10 warga Purwodadi, 6 warga Gondangwetan, 6 warga Grati, 1 warga Kejayan, 4 warga Lekok, 1 warga Lumbang, 7 warga Nguling, 1 warga Pasrepan, 10 warga Sukorejo, 5 warga Rejoso, 2 warga Pohjentrek, dan 3 warga Tutur. Dengan begitu, tersisa Kecamatan Tosari, Winongan dan Wonorejo yang belum ditemukan kasus positif Covid-19. Sedangkan jumlah PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 sampai hari ini sebanyak 233. Jumlah ODP (orang dalam pemantauan) sebanyak 289 orang dan jumlah OTG (orang tanpa gejala) mencapai 401.
Selain data pasien terkonfirmasi Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan juga mencatat dua PDP Covid-19 yang meninggal dunia. Mereka terdiri dari 1 orang perempuan (30) dari Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari yang dilarikan dari RSUD Lawang ke RSU Karsa Husada Batu. Setelah diobservasi, pasien ini didiagnosa pneumonia dan meninggal dunia Kamis (25/06/2020) dini hari dan telah dimakamkan pukul 10.00 WIB.
Selain itu, 1 orang perempuan (56) dari Desa Ngembal, Kecamatan Tutur juga meninggal dengan status PDP Covid-19. Pasien ini dirawat dirawat di RS Lavalette Malang dengan diagnose kanker kelenjar tiroid dan pneumonia.
“Pasien dari Tutur ini meninggal jam 9 pagi tadi dan telah dimakamkan pukul 5 sore. Semuanya lancar tanpa ada kendala apapun,” jelasnya. (emil)
3468 x Dilihat
406 Disukai
414 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar