Reduksi Potensi Klaster Covid-19 di Perusahaan, Disnaker Intens Koordinasi Satgas dan Serikat Pekerja
Reduksi Potensi Klaster Covid-19 di Perusahaan, Disnaker Intens Koordinasi Satgas dan Serikat Pekerja
admin
Tahun : 2021
10 Jan
Meminimalisir potensi terjadinya klaster Covid-19 di perusahaan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya seoptimal mungkin untuk mereduksinya. Diantaranya melalui berkoordinasi intens dengan Satgas Penanganan Covid-19 di setiap perusahaan yang tersebar di 24 Kecamatan.
Kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, metode pengawasan ketat dilakukan baik dari sisi preventif maupun upaya penanggulangan. Seperti monitoring penerapan protokol kesehatan selama pandemi hingga selalu bersikap responsif jika ada pekerja yang terkonfirmasi positif terpapar virus Corona.
“Kami dari sejak awal pandemi sampai sekarang terus melakukan himbauan, pemantauan untuk protokol kesehatan di perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pasuruan. Harapan kita bisa mendukung upaya Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan dalam mencegah penyebaran virus Corona di kalangan para pekerja. Termasuk berupaya meminimalisir potensi terjadinya klaster perusahaan dengan rajin koordinasi dengan Satgasnya”, tuturnya.
Di sisi lain, Agus menambahkan bahwa di setiap perusahaan ada Satgas Penanganan Covid-19 juga penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja. Tentunya dengan setiap Satgas yang termonitor di semua lini, mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan hingga Pemerintah Provinsi. Tidak hanya koordinasi dengan manajemen perusahaan saja, tetapi juga dengan serikat pekerja.
“Kita bekerjasama dengan serikat pekerja, terus pantau penerapan protokol kesehatan di masing-masing perusahaannya. Tidak terkecuali memonitor pemberian masker yang sebelumnya diserahterimakan secara simbolis kepada perwakilan pekerja. Sehingga dipastikan sebisa mungkin pemberian itu sampai ke pekerja dan bermanfaat”, jelasnya.
Di akhir perbincangan ia mengakui jika meskipun penerapan physical distancing di perusahaan besar relatif lebih susah dipraktekkan, kampanye tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan tetap digiatkan. Tujuannya tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kalangan pekerja.
“Himbauan sejak awal terjadinya pandemi sudah kami berikan. Mulai dari Kementerian Ketenaga kerjaan, Disnaker Provinsi baik melalui Apindo di tingkat pusat sampai di tingkat Kabupaten kita koordinasikan terus. Meski memang, di perusahaan besar dan padat karya itu sangat sulit untuk dilakukan psycal distancing karena secara ekonomi berdampak pada pengurangan jumlah karyawan, Otomatis berdampak pada penurunan produksi”, tuturnya. (Eka Maria)
1865 x Dilihat
490 Disukai
468 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar