MUI Kabupaten Pasuruan Himbau Masyarakat Waspada Ajaran Menyimpang
MUI Kabupaten Pasuruan Himbau Masyarakat Waspada Ajaran Menyimpang
admin
Tahun : 2022
22 May
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan menghimbau masyarakat waspada terhadap ajaran menyimpang dari Islam.
Himbauan ini disampaikan oleh Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH. Nurul Huda saat memimpin Safari Dakwah MUI di Pondok Pesantren Assholach Kejeron, Kecamatan Gondangwetan, Sabtu (21/05/2022) kemarin.
Dalam dakwahnya, Kiyai Huda membeberkan beberapa ciri-ciri ajaran menyimpang dari syriat Islam. Diantaranya mengikuti aqidah yang tidak sesuai dalil syar’i, mengingkari rukun iman dan rukun Islam, mengingkari otentisitas isi Al Quran.
Tak sampai di situ saja. Ada pula ciri-ciri ajaran menyimpang. Seperti menafsirkan Al Quran tanpa berdasar kaidah tafsir, mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam, merendahkan atau melecehkan nabi dan rasul, dan mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.
“Terakhir, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya di Kabupaten Pasuruan muncul kelompok Mahfudijanto yang oleh MUI dinilai memiliki pemahaman tentang Islam yang menyimpang.
Setelah dilakukan serangkaian mediasi bersama MUI dan Bakorpakem Kabupaten Pasuruan, kelompok Mahfudijanto akhirnya “bertaubat” dan ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan.
Selain meminta masyarakat mewaspadai ajaran menyimpang, dalam safari dakwah ini MUI juga melakukan sosialisasi produk makanan halal yang beredar di masyarakat. (emil)
2391 x Dilihat
323 Disukai
436 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar