RSUD Bangil Buka Layanan Vaksinasi Internasional
Diterbitkan pada 15 April 2025 15:33
Sebagai organisasi yang beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Asosiasi Kepala Desa (AKD) berkewajiban memajukan Desa masing-masing. Penegasan itu disampaikan Bupati Irsyad Yusuf pada saat Pengukuhan Pengurus Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Pasuruan Periode 2022-2025.
Dalam agenda yang digelar bersamaan dengan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 tersebut, Kepala Daerah meminta kepada Ketua AKD terlantik, Muhammad Alim agar mengoptimalkan tugas dan perannya. Yakni mengakomodir kepentingan dan hak-hak anggotanya, terutama dalam mengelola Pemerintahan Desa dengan baik.
“Tantangan Pemerintah Desa ke depan sudah pasti sangat berbeda dengan 10 tahun yang lalu. UU tentang Desa sudah disahkan dan kita sudah mengikutinya sejak tahun 2015. Karena itu, potensi dan peluang dukungan dari Pempus, Pemprov maupun Pemda harus dimanfaatkan betul oleh AKD,” pinta Bupati.
Di samping itu, Pemerintah Desa juga berkewajiban untuk memajukan Desanya masing-masing. Baik Kepala Desa dan jajarannya dituntut mampu memaksimalkan perannya, merencanakan program kegiatan untuk kemakmuran masyarakat Desa.
“Keberadaan AKD ini sangat penting, sebagai forum silaturahim dan koordinasi yang tujuannya hanya satu. Bersama-sama memajukan Desa dan memberikan semangat dan motivasi kepada Kades. Saya yakin, Kades se-Kabupaten Pasuruan dengan jumlah 341 Desa tentu memiliki potensi dan kondisi geografis yang berbeda-beda. Maka, minimal AKD bisa memberikan pendampingan kepada anggotanya,” urainya.
Disampaikan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti pada hari Selasa (30/8/2022), Gus Irsyad didampingi Wakil Bupati Mujib Imron menyebutkan, kunci utama keberhasilan AKD terletak kepada pola komunikasi yang baik dengan seluruh anggotanya. Sehingga masing-masing memiliki peran sebagai penguat kelembagaan untuk memajukan organisasi.
“Kita harus tahu bahwa menjadi Kades juga sama dengan Bupati dan Gubernur karena dipilih langsung oleh rakyat. Maka tanggungajwabnya tentu sangat besar, memegang amanah untuk rakyat. Untuk itu, harus ada peningkatan kapasitas SDM. Kebangkitan dan kebersamaan kita semua dalam satu semangat untuk memajukan Desa-Desa di Kabupaten Pasuruan,” tandas Bupati dengan bersemangat.
Dihadiri oleh Ketua AKD Demisioner, Agus Supriyono; Kepala Desa penerima bantuan keuangan khusus serta Kepala Desa Pengurus AKD tingkat Kecamatan, Kepala Daerah juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa berasal dari APBN Kabupaten Pasuruan kepada beberapa Kepala Desa penerima. Harapannya dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kepada Ketua AKD periode sebelumnya, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pak Agus atas kerjasamanya selama ini dalam mendukung program kerja Pemkab Pasuruan. Saya ucapkan selamat menjalankan tugas dan amanah kepada Pak Muhammad Alim Ketua AKD periode 2022-2025 dan seluruh jajaran. Kami ucapkan selamat bekerja. Semoga bisa menjalankan program kerja dengan sebaik-baiknya,” harapnya dalam kegiatan yang turut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kapolres dan Kapolresta Pasuruan, Ketua DPRD dan jajarannya tersebut.
Seperti diketahui, sejak tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai memberikan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa. Hal itu sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Pasuruan. Sekaligus untuk mempercepat akselerasi pembangunan pedesaan dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian wilayah Kabupaten Pasuruan. (Eka Maria)
Komentar :