Pemkab Pasuruan terus melengkapi fasilitas layanan masyarakat. Setelah melengkapi fasilitas dengan Command Center, awal tahun depan akan dibuka layanan call center 112.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Syaifudin Ahmad, mengatakan layanan call center 112 tidak hanya berupa panggilan cepat di telepon. Namun, juga ada aplikasi android yang dikembangkan Diskominfo. Tujuan dibukanya layanan Center 112 adalah agar masyarakat dapat langsung melakukan pengaduan dengan lebih cepat.
“Layanan 112 merupakan salah satu fasilitas dalam program smart city di Kabupaten Pasuruan. Jika ada keluhan, bencana, atau kecelakaan, bisa melaporkan ke layanan 112,” kata Syaifudin di sela-sela kesibukannya, Selasa (24/12/2019)
Dengan menyederhanakan layanan pengaduan ke 112, nantinya operator yang terpusat bisa meneruskan ke dinas terkait. Layanan pengaduan 112 ini ditargetkan mulai beroperasi pada awal tahun depan.
“Di beberapa kota besar sudah mulai diaplikasikan layanan pengaduan terpusat, seperti di Surabaya dan Malang. Kabupaten Pasuruan, sebagai salah satu dari 100 kota smart city, segala keluhan dan pengaduan bisa segera tertangani dengan call center 112,” ujarnya. (emil)
5447 x Dilihat
502 Disukai
495 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar