Peredaran rokok illegal hingga kini masih terjadi di Indonesia.
Sebagai buktinya, baru-baru ini Bea Cukai Pasuruan bersama Kejaksaan Negeri berhasil mengamankan 1 kendaraan Izusu Panther yang mengangkut rokok tanpa dilekati pita cukai alias rokok polos.
Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana menjelaskan, kendaraan tersebut diamankan saat melintas di Jalan Tol Gempol-Pasuruan KM 777 pada senin (13/11/2023) lalu.
Dari kendaraan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 316.800 batang rokok polos dari 12 merek.
"Kami amankan satu kendaraan truk Izusu Panther yang membawa ratusan ribu batang rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai," kata Hatta saat memimpin Konferensi Pers di Aula Bea Cukai Pasuruan, Kamis (23/11/2023) siang.
Tak hanya rokok illegal saja yang diamankan. Bea Cukai Pasuruan juga mengamankan 1 orang supir dan 1 kenek/kernet yang membawa rokok tersebut. Mereka terdiri dari inisiaL J.I.E yang kebetulan sebagai supir, serta KIE sebagai kernet.
Kata Hatta, saat diamankan, dua pelaku mengaku diperintah oleh MZ, warga Pamekasan untuk mengirimkan rokok illegal tersebut ke seseorang berinisial S di Situbondo.
"Jadi dua pelaku yang kami amankan ini hanya supir dan kernek saja. Meski tiga kali, namun mereka hanya disuruh ngantar saja," ucapnya.
Dijelaskan Hatta, rokok-rokok yang diamankan bernilai Rp 401.504.000 dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 277.301.816.
Perihal MZ dan S, Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan masih terus melakukan pengejaran.
"Terus kami dalami seseorang yang menyuruh dua orang ini untuk mengirim rokok illegal dan mau dikirim ke siapa," ucapnya. Dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 54 jo 56 UU nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dan UU nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi Peraturan Perpajakan. Ancamannya penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. (emil)
1893 x Dilihat
449 Disukai
449 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar